Rahasia di Balik Maraknya Truk Obesitas di Jalan Raya

Rahasia di Balik Maraknya Truk Obesitas di Jalan Raya
Rahasia di Balik Maraknya Truk Obesitas di Jalan Raya

Pemerintah Indonesia tengah gencar memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur yang merugikan negara. Inisiatif ini bertujuan mencapai target “zero ODOL,” sebuah kebijakan yang tengah digodok pemerintah. Namun, penerapan kebijakan ini menghadapi tantangan dari para pelaku usaha angkutan barang.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menjelaskan kompleksitas permasalahan ODOL yang tidak hanya terletak pada pengemudi atau pemilik truk, tetapi juga pada pihak pemberi pesanan barang. Beban biaya operasional yang tinggi menjadi faktor utama mengapa praktik ODOL masih marak terjadi.

Bacaan Lainnya

Tekanan dari Pemberi Pesanan Barang

Para pengusaha truk, menurut Sekretaris Jenderal Aptrindo Agus Pratiknyo, seringkali terpaksa menerima pesanan barang dengan muatan berlebih. Hal ini dikarenakan tekanan dari pihak pemberi pesanan untuk menekan biaya pengangkutan. Pemberi pesanan barang kerap meminta ongkos kirim yang rendah.

Untuk memenuhi tuntutan tersebut dan tetap menutup biaya operasional, pengusaha truk tidak punya pilihan lain selain menerima muatan melebihi kapasitas. Ini mengakibatkan praktik ODOL masih terus berlanjut.

Agus menjelaskan, para pengusaha truk bertindak sebagai kurir yang hanya menjalankan tugas mengangkut barang sesuai pesanan. Mereka dipaksa untuk mencari cara agar biaya operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan gaji sopir, tetap terpenuhi.

Perhitungan Biaya dan Pasar Bebas

Pengusaha truk harus menghitung biaya operasional secara akumulatif dalam satu bulan. Muatan berlebih menjadi solusi untuk menutup biaya tersebut.

Sistem perhitungan biaya ekspedisi yang didasarkan pada berat muatan menjadi faktor pendorong praktik ODOL. Ini memaksa pengusaha truk untuk mencari muatan sebanyak mungkin agar bisa menutup biaya operasional.

Industri angkutan barang di Indonesia bersifat pasar bebas. Kondisi ini membuat persaingan menjadi ketat, dan pengusaha truk terkadang terpaksa melanggar aturan untuk tetap bersaing.

Dukungan terhadap Kebijakan Zero ODOL dan Tantangannya

Aptrindo mendukung penuh kebijakan zero ODOL. Namun, penerapannya berpotensi menimbulkan masalah baru.

Pengurangan pesanan barang akibat penerapan kebijakan ini dikhawatirkan akan terjadi. Akibatnya, beberapa pengusaha jasa angkutan barang dapat beralih menggunakan jasa truk yang masih melanggar aturan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan strategi yang komprehensif untuk mengatasi tantangan ini, termasuk memberikan insentif bagi pengusaha truk yang patuh dan menindak tegas pelaku pelanggaran. Solusi jangka panjang dibutuhkan untuk menciptakan sistem angkutan barang yang efisien, aman, dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, permasalahan ODOL merupakan isu kompleks yang melibatkan banyak pihak. Meskipun Aptrindo mendukung kebijakan zero ODOL, penerapannya memerlukan strategi yang tepat dan komprehensif untuk memastikan keberhasilannya tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi industri angkutan barang di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan insentif dan sanksi yang seimbang untuk mendorong kepatuhan dan menciptakan sistem yang adil bagi semua pelaku usaha. Upaya edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.

Pos terkait