Ombudsman RI menemukan praktik kecurangan dalam penjualan Minyakita, minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Hasil penelusuran di enam provinsi menunjukkan adanya pengurangan takaran dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengurangan Takaran Minyakita yang Mencolok
Penelusuran Ombudsman di Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten memeriksa 63 sampel Minyakita. Hasilnya mengejutkan: 24 sampel atau hampir 40% terbukti mengalami pengurangan takaran.
Pengurangan takaran ini bervariasi, mulai dari 30 mililiter hingga yang paling ekstrem mencapai 270 mililiter per kemasan. Lima pelaku usaha teridentifikasi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas praktik kecurangan ini.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. Ia menekankan besarnya selisih pengurangan takaran yang dilakukan kelima pelaku usaha tersebut.
Penjualan Minyakita di Atas HET dan Solusi yang Diusulkan
Tidak hanya pengurangan takaran, Ombudsman juga menemukan penjualan Minyakita di atas HET. HET Minyakita seharusnya Rp 13.500 per liter di tingkat produsen, dan meningkat bertahap hingga Rp 15.700 di tingkat pengecer.
Namun, di lapangan, harga Minyakita ditemukan berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 19.000 per liter. Selisih harga ini cukup signifikan dan merugikan konsumen.
Sebagai solusi, Ombudsman mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan HET Minyakita. Transparansi dalam sistem Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng) dinilai krusial untuk mencegah praktik curang serupa di masa mendatang.
Yeka menekankan pentingnya evaluasi Simirah agar lebih transparan. Hal ini bertujuan agar semua pelaku usaha dapat mengakses informasi dan distribusi Minyakita berjalan lancar dan adil. Minyakita sendiri diakui sebagai produk yang sangat laris di pasaran.
Temuan Ombudsman ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai aturan. Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program subsidi minyak goreng ini.
