Korsel: Muncul Kandidat Presiden Baru Usai Pemakzulan Mengejutkan

Korsel: Muncul Kandidat Presiden Baru Usai Pemakzulan Mengejutkan
Korsel: Muncul Kandidat Presiden Baru Usai Pemakzulan Mengejutkan

Pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, telah memicu serangkaian peristiwa politik yang dramatis. Mahkamah Konstitusi Korsel menguatkan pemakzulan tersebut pada Jumat (4/4/2025), menyatakan Yoon telah merusak tatanan konstitusi karena menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024. Keputusan ini diambil di tengah demonstrasi besar-besaran dan situasi politik yang memanas.

Akibat pemakzulan ini, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari, tepatnya pada 3 Juni 2025. Hal ini telah memunculkan sejumlah kandidat yang siap bersaing memperebutkan kursi kepresidenan.

Bacaan Lainnya

Munculnya Kandidat Capres Korsel

Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik mengatur pemilihan presiden harus diadakan pada hari Rabu. Namun, aturan ini hanya berlaku jika presiden telah menjalani masa jabatan penuh, bukan dalam kasus pemakzulan.

Aturan lain mensyaratkan calon presiden mundur dari jabatannya 90 hari sebelum pemilihan. Namun, dalam situasi pemilihan pengganti mendadak seperti ini, cukup mundur 30 hari sebelum pemilihan.

Sejumlah pejabat Korsel telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri, salah satunya Presiden sementara, Han Duck Soo.

Eks PM Korsel Han Duck Soo Resmi Maju Capres

Mantan Perdana Menteri Korsel, Han Duck Soo, secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai presiden pada Jumat (2/5/2025). Pengumuman ini mengakhiri spekulasi berminggu-minggu mengenai niatnya.

Han, yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri di bawah pemerintahan liberal dan konservatif, serta Duta Besar Korsel untuk AS, merupakan figur populer di kalangan konservatif.

Ia diperkirakan akan bersaing ketat dengan Lee Jae-myung dari Partai Demokrat liberal.

Han sebelumnya juga sempat dimakzulkan, namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Korsel.

Ia menyatakan pencalonannya didorong oleh keprihatinan terhadap masa depan Korea Selatan.

Calon Presiden dari Oposisi: Lee Jae-myung dan Tantangan Hukum

Lee Jae-myung, mantan pemimpin oposisi dan kandidat terkuat saat ini, menghadapi tantangan hukum yang signifikan.

Mahkamah Agung Korsel membatalkan vonis bebasnya atas kasus pelanggaran hukum pemilu, memerintahkan persidangan ulang.

Lee dituduh memberikan pernyataan palsu selama kampanye Pilpres 2022. Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman penjara atau denda, dan larangan mencalonkan diri selama lima tahun.

Persidangan ulang diperkirakan tidak akan selesai sebelum 3 Juni 2025. Meskipun demikian, Lee masih bisa mengajukan banding.

Terlepas dari masalah hukumnya, Lee masih memimpin survei popularitas dengan dukungan 38 persen.

Lee juga menghadapi beberapa persidangan lain terkait tuduhan korupsi. Jika terpilih sebagai presiden, ia akan mendapatkan kekebalan hukum.

Situasi politik Korsel menjelang pemilihan presiden sangat dinamis. Persaingan antara Han Duck Soo dan Lee Jae-myung, dengan latar belakang hukum yang dihadapi Lee, akan menjadi penentu arah politik Korsel di masa mendatang. Hasil pemilihan akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan arah kebijakan negara tersebut.

Pos terkait