Ketua Yayasan MBG Kalibata Diinterogasi Polisi: 20 Pertanyaan Kunci

Ketua Yayasan MBG Kalibata Diinterogasi Polisi: 20 Pertanyaan Kunci
Ketua Yayasan MBG Kalibata Diinterogasi Polisi: 20 Pertanyaan Kunci

Ketua Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penggelapan dana. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka menjawab 20 pertanyaan seputar legalitas yayasan dan hubungannya dengan mitra dapur.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan Polisi dan 20 Pertanyaan Seputar Legalitas Yayasan MBN

Pemeriksaan fokus pada legalitas Yayasan MBN dan hubungannya dengan mitra dapur MBG, Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum menyampaikan semua pertanyaan dijawab dengan disertai bukti-bukti dokumen.

Penyidik menanyakan berbagai hal, mulai dari legalitas operasional hingga detail hubungan kerja sama antara yayasan dan Ibu Ira. Pihak Yayasan MBN memberikan berbagai dokumen sebagai bukti pendukung jawaban mereka.

Pembelaan Yayasan MBN dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran

Sebagai pembelaan, pihak Yayasan MBN menyerahkan surat pernyataan kesanggupan membayar dana yang menjadi sengketa. Surat tersebut tertanggal 9 Maret 2025.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa sejak operasional dapur dimulai pada 17 Februari hingga pemeriksaan berlangsung, pihak yayasan telah berupaya mencari solusi pembayaran. Mereka menekankan kesanggupan membayar, namun meminta penyidik memahami konteks permasalahan.

Mereka ingin penyidik memahami bahwa bukan soal keengganan membayar, melainkan adanya fakta dan bukti yang perlu dipertimbangkan. Surat pernyataan kesanggupan menjadi bukti komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah pembayaran.

Dugaan Penggelapan Dana dan Langkah Hukum Selanjutnya

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata melaporkan Yayasan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Selain jalur pidana, mereka juga akan menempuh jalur perdata.

Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan. Hasilnya, dapur di Kalibata akan kembali beroperasi. Namun, masalah pembayaran tetap akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Meskipun dapur kembali beroperasi, permasalahan pembayaran antara Yayasan MBN dan mitra dapur akan tetap diproses secara hukum. Proses hukum ini akan menentukan tanggung jawab masing-masing pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program sosial. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pengelola program serupa agar lebih memperhatikan aspek administrasi dan keuangan.

Pos terkait