Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengecam keras aksi anarkis yang terjadi di Semarang saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa kelompok yang melakukan tindakan tersebut bukanlah perwakilan buruh dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. Peristiwa ini terjadi di tengah aksi damai yang diikuti lebih dari satu juta buruh di seluruh Indonesia.
Di Jakarta, aksi May Day di Monas berlangsung damai dan tertib, dihadiri hampir 200 ribu buruh. Jumlah peserta aksi yang sangat besar ini menunjukkan mayoritas buruh Indonesia berkomitmen pada demonstrasi yang kondusif. Namun, kontras dengan kejadian di Semarang yang mencoreng perayaan Hari Buruh.
Aksi Anarkis di Semarang: Bukan Perwakilan Buruh
Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi May Day di seluruh Indonesia, termasuk di Monas bersama Presiden, berlangsung damai dan tertib. Lebih dari satu juta buruh berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Di Semarang sendiri, sekitar 3.000 buruh melakukan aksi damai. Mereka menyampaikan tuntutan mereka dengan tertib, berbeda jauh dengan kelompok anarkis yang berjumlah sekitar 100 orang dan mengganggu ketertiban umum.
Kelompok yang berpakaian serba hitam ini melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum dan menyerang aparat. Mereka sama sekali tidak mewakili aspirasi buruh yang mayoritasnya berdemonstrasi dengan damai.
Polda Jateng Tindak Tegas Kelompok Anarkis
Polda Jawa Tengah (Jateng) bergerak cepat membubarkan kelompok yang diduga anarkis tersebut. Polisi berupaya melindungi para buruh yang berdemonstrasi damai dan mengamankan situasi.
Awalnya, aksi damai berlangsung tertib dengan orasi dan selawatan. Namun, kehadiran kelompok berpakaian hitam tersebut memantik kerusuhan. Mereka merusak pagar pembatas, melakukan vandalisme, dan melempari petugas dengan berbagai benda.
Polisi menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa anarkis. Tindakan ini dilakukan setelah imbauan pembubaran secara damai diabaikan.
Imbauan Kedamaian dan Penegakan Hukum
Said Iqbal menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus bertanggung jawab. Ia mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan dan menjaga aksi May Day tetap damai.
Kepolisian Jawa Tengah juga menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berekspresi, namun tindakan anarkis yang merusak dan membahayakan tidak akan ditoleransi. Pembubaran paksa dilakukan untuk melindungi keselamatan buruh dan masyarakat.
Peristiwa di Semarang menjadi pembelajaran penting agar aksi demonstrasi di masa mendatang tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan ketertiban umum. Penting untuk memastikan agar kelompok yang tidak bertanggung jawab tidak dapat mencederai hak-hak buruh yang berjuang secara damai. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas setiap aksi demonstrasi.
