Mulai hari ini, Kamis, 15 Mei 2025, pukul 00.00 WIB, tarif tol di ruas Jalan Tol Kunciran-Serpong resmi naik. Kenaikan ini diumumkan oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., selaku pengelola jalan tol tersebut.
Penyesuaian tarif ini mengacu pada regulasi yang berlaku, mempertimbangkan inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Keputusan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025 dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya.
Penjelasan Resmi Kenaikan Tarif Tol Kunciran-Serpong
Presiden Direktur PT MTN, Oemi Vierta Moerdika, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025. Kenaikan ini juga didasarkan pada evaluasi berkala setiap dua tahun, mempertimbangkan laju inflasi dan pemenuhan SPM.
Besaran kenaikan tarif mempertimbangkan inflasi yang tercatat sebesar 3,55% dalam periode evaluasi. Hal ini dijelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022), serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Pihak MTN menekankan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan layanan dan kualitas infrastruktur jalan tol. Mereka berharap pengguna jalan memahami dan menerima kebijakan ini.
Rincian Tarif Tol Baru Kunciran-Serpong
Berikut rincian tarif tol baru untuk ruas Jalan Tol Kunciran-Serpong, terbagi berdasarkan golongan kendaraan dan rute perjalanan:
Dari Kunciran Menuju Parigi
- Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan II & III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
- Golongan IV & V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
Dari Kunciran Menuju Serpong
- Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
- Golongan II & III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
- Golongan IV & V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)
Dari Parigi Menuju Kunciran
- Golongan I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan II & III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
- Golongan IV & V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
Dari Parigi Menuju Serpong
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II & III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan IV & V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
Dari Serpong Menuju Parigi
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II & III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
- Golongan IV & V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
Dari Serpong Menuju Kunciran
- Golongan I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
- Golongan II & III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
- Golongan IV & V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)
Imbauan Kepada Pengguna Jalan Tol
PT MTN mengimbau para pengguna jalan tol untuk selalu mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan. Pastikan saldo uang elektronik mencukupi, kendaraan dalam kondisi prima, dan selalu patuhi rambu lalu lintas.
Persiapan yang matang akan membantu kelancaran perjalanan dan meminimalisir potensi kendala di jalan tol. Patuhi arahan petugas di lapangan untuk keselamatan bersama.
Dengan kenaikan tarif ini, diharapkan peningkatan kualitas dan layanan jalan tol Kunciran-Serpong akan terus terjaga dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.
