Petani singkong di Indonesia tengah memprotes maraknya impor singkong, sementara produksi dalam negeri melimpah. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan adanya kendala regulasi dalam penanganan impor singkong.
Zulhas menjelaskan bahwa saat ini perdagangan singkong masih bebas karena belum ada aturan larangan dan pembatasan (lartas) yang mengatur ekspor dan impor komoditas tersebut.
Protes Petani dan Kendala Regulasi Impor Singkong
Zulhas mengaku mendapatkan protes langsung dari petani singkong di daerahnya. Mereka mengeluhkan melimpahnya impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal.
Ia menekankan bahwa kewenangan untuk mengatur larangan impor dan ekspor singkong belum berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, melainkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini menjadi kendala utama dalam upaya pemerintah untuk melindungi petani singkong dalam negeri.
Upaya Pemindahan Regulasi ke Kemenko Pangan
Menyikapi permasalahan ini, Zulhas telah mengajukan usulan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar regulasi impor dan ekspor singkong dialihkan ke Kemenko Bidang Pangan.
Proses pemindahan regulasi ini masih dalam tahap pengurusan. Zulhas berharap dengan berpindahnya wewenang ini, pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatur impor singkong dan melindungi petani.
Ia telah melakukan rapat terkait masalah ini dan menunggu proses selanjutnya.
Kemendag Buka Kemungkinan Pembatasan Impor
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menyatakan akan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka.
Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menjelaskan bahwa pembahasan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
PP tersebut mengatur kebijakan dan pengendalian kegiatan ekspor-impor barang dan jasa. Kemendag menyatakan terbuka terhadap masukan dan evaluasi terkait hal ini.
Perkembangan situasi perekonomian nasional, daerah, dan dinamika perdagangan dunia akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Permasalahan impor singkong ini menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian dan kecepatan pemerintah dalam merespon keluhan petani. Semoga proses pemindahan regulasi dan pembahasan larangan impor dapat segera diselesaikan untuk melindungi petani singkong Indonesia dan menjamin keberlangsungan sektor pertanian.
									
													




