Tarif Tol Naik! 13 Ruas Jalan Tol Bakal Lebih Mahal 2024

Sebanyak 14 ruas jalan tol di Indonesia dijadwalkan mengalami kenaikan tarif pada tahun 2025. Namun, penyesuaian tarif ini mengalami penundaan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, mengungkapkan beberapa ruas seharusnya sudah menaikkan tarif sebelum Lebaran 2025.

Bacaan Lainnya

Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh berbagai operator, termasuk PT Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Penundaan Kenaikan Tarif Tol dan Alasannya

Munir menyebutkan contoh ruas tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) yang dikelola CMNP dan seharusnya sudah menaikkan tarif sebelum Lebaran.

Ia juga menyebut ruas tol Tangerang-Merak sebagai salah satu ruas tol yang mengalami penundaan kenaikan tarif.

Secara keseluruhan, diperkirakan ada lebih dari 12, bahkan sekitar 14 ruas tol yang mengalami penundaan kenaikan tarif ini.

Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Penyesuaian tarif mempertimbangkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Penilaian SPM dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Setelah mendapat rekomendasi dari Bina Marga, Menteri PUPR akan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk penetapan tarif baru.

Dampak dan Mekanisme Kenaikan Tarif Tol

Kenaikan tarif tol, menurut Munir, merupakan bagian dari hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengembalikan investasi.

Hal ini terkait dengan bunga pinjaman yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Aturan mengenai kenaikan tarif tol tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

Kenaikan tarif juga mempertimbangkan dinamika bisnis dan ekosistem usaha jalan tol.

Meskipun mengalami penundaan, penyesuaian tarif tol tetap akan dilakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional dan perawatan jalan tol.

Proses evaluasi dan penyesuaian tarif yang transparan dan terukur diharapkan dapat memberikan kepastian bagi BUJT dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.

Kejelasan mekanisme dan regulasi kenaikan tarif tol sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan investasi di sektor infrastruktur jalan tol.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *