Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, akan menyerahkan laporan dugaan pemerasan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terkait proyek pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) Chandra Asri Group kepada pihak berwajib. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga iklim investasi di Indonesia. Pemerintah sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak terulang.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Investasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memajukan perekonomian daerah. Namun, praktik-praktik di luar koridor hukum masih terjadi dan perlu ditangani secara serius.
Dugaan Pemerasan dan Penyerahan Kasus ke Penegak Hukum
Todotua Pasaribu menegaskan bahwa Polda Banten akan menyelidiki kasus dugaan pemerasan tersebut. Hasil penyelidikan sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum.
Pemerintah bertekad untuk menciptakan transparansi dalam penanaman modal di dalam negeri. Upaya ini termasuk melibatkan pelaku usaha daerah dalam proyek-proyek investasi besar.
Langkah-langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Transparansi Investasi
Pemerintah akan membuat mekanisme yang lebih transparan dalam proses investasi. Para pelaku usaha daerah akan diberikan daftar pengusaha yang layak berkontribusi dalam proyek-proyek investasi.
Investor juga akan memberikan daftar pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh pelaku usaha daerah. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan dan di luar koridor hukum.
Tanggapan Pihak Berwenang dan Pemerintah Daerah
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan akan segera mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi dan akan memproses secara hukum jika ditemukan adanya tindak pidana.
Gubernur Banten, Andra Soni, berharap insiden serupa tidak akan terulang. Pemprov Banten berkomitmen mendukung realisasi investasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyebut dugaan pemalakan tender proyek Chandra Asri senilai Rp 5 triliun disebabkan oleh miskomunikasi. Lambatnya komunikasi mengenai proyek tersebut kepada pengusaha lokal memicu kekecewaan dan tuntutan keterlibatan. Ia menekankan bahwa aksi penekanan terhadap investasi tidak boleh terulang.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, investor, dan pelaku usaha lokal sangat krusial dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan dan merusak kepercayaan investor. Harapannya, kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola investasi di masa mendatang.
