Indonesia dihadapkan pada potensi krisis pasokan gas bumi dalam beberapa tahun mendatang. Pernyataan ini muncul dari berbagai pihak, menimbulkan perdebatan mengenai keamanan energi nasional.
Di satu sisi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis pasokan gas akan aman hingga tahun 2035. Namun, Direktur Utama PGN, Arief S Handoko, memprediksi kekurangan pasokan signifikan di beberapa wilayah.
Bantahan Menteri ESDM Soal Krisis Gas Bumi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tegas membantah prediksi krisis pasokan gas bumi di Indonesia hingga tahun 2035.
Ia menyatakan bahwa kebutuhan gas dalam negeri tahun ini tercukupi dengan baik dan tidak diperlukan impor gas. Proyeksi peningkatan produksi gas pun diyakini akan mengatasi potensi kekurangan.
Bahlil menyebutkan peningkatan produksi gas akan dimulai pada tahun 2026-2027. Sumber peningkatan tersebut berasal dari perusahaan energi multinasional Eni (Italia) dan Mubadala Energy (UEA).
Prediksi Kekurangan Pasokan Gas dari PGN
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Arief S Handoko, memiliki pandangan berbeda. Berdasarkan data internal PGN, potensi kekurangan pasokan gas bumi diprediksi terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Wilayah Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi yang pertama terdampak, dengan kekurangan mulai dirasakan pada tahun 2028. Kekurangan ini diperkirakan mencapai 96 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).
Kekurangan pasokan gas tersebut akan terus membesar hingga tahun 2035 dan meluas ke wilayah lain. Wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa Barat, dan Lampung juga akan terdampak.
Berdasarkan paparan PGN, kekurangan gas diperkirakan mencapai 177 MMSCFD pada tahun 2025, meningkat secara bertahap hingga mencapai puncaknya di angka 534 MMSCFD pada tahun 2034.
Pada tahun 2035, kekurangan gas diproyeksikan masih sebesar 513 MMSCFD.
Perbedaan Perspektif dan Implikasinya
Perbedaan pandangan antara Menteri ESDM dan PGN terkait potensi krisis gas bumi menimbulkan pertanyaan penting.
Perbedaan ini menyorot pentingnya transparansi data dan analisis yang komprehensif dalam perencanaan energi nasional.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi kebutuhan dan pasokan gas bumi.
Hal ini penting untuk memastikan keamanan energi nasional dan menghindari potensi krisis yang berdampak luas pada perekonomian.
Koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan perusahaan migas juga perlu ditingkatkan.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan akurasi data dan keselarasan strategi dalam mengelola sumber daya gas bumi.
Transparansi data dan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Dengan demikian, perencanaan ketahanan energi nasional dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terukur.
Kesimpulannya, perbedaan prediksi mengenai pasokan gas bumi di Indonesia menunjukkan perlunya kajian lebih mendalam dan komprehensif. Pemerintah harus memastikan transparansi data dan koordinasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan untuk menghindari potensi krisis energi di masa mendatang.
