Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun. Keuntungan ini diproyeksikan mampu melunasi pinjaman modal dari Himbara (Himpunan Bank Negara).
Optimisme tersebut didasari pada potensi operasional unit-unit usaha wajib yang dijalankan Kopdes. Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Potensi Keuntungan dan Unit Usaha Kopdes Merah Putih
Budi Arie menjelaskan, keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun tersebut dapat diraih Kopdes setelah unit-unit usahanya beroperasi. Keuntungan ini diyakini akan tercapai karena barang-barang yang dijual mendapat subsidi.
Unit usaha wajib yang harus dijalankan Kopdes meliputi Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Dengan menjalankan seluruh unit usaha tersebut secara efektif, diharapkan Kopdes dapat mencapai target keuntungan yang telah ditetapkan.
Dampak Ekonomi Kopdes Merah Putih terhadap Perputaran Uang di Desa
Budi Arie memperkirakan perputaran uang di 80.000 Kopdes Merah Putih dapat mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Angka ini cukup signifikan mengingat perputaran uang di desa saat ini mencapai Rp2.800 triliun.
Potensi besar ini menunjukkan kontribusi signifikan Kopdes terhadap peningkatan ekonomi desa. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dengan melibatkan masyarakat desa secara aktif dalam pengelolaan Kopdes, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat desa.
Serapan Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menambahkan bahwa program Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap hingga 2 juta tenaga kerja di desa.
Hal ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi angka pengangguran di daerah pedesaan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Selain itu, Zulhas menekankan bahwa Kopdes Merah Putih akan memangkas rantai pasok yang panjang dan menghilangkan peran tengkulak serta rentenir. Inilah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM di desa.
Dengan pemotongan rantai pasok yang panjang dan minimnya peran tengkulak, harga barang akan lebih terjangkau bagi masyarakat desa. Hal ini akan meningkatkan daya beli masyarakat desa.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suksesnya program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positifnya bagi Indonesia.
