Koperasi Merah Putih: Ancaman atau Solusi bagi BUMDes?

Koperasi Merah Putih: Ancaman atau Solusi bagi BUMDes?
Koperasi Merah Putih: Ancaman atau Solusi bagi BUMDes?

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. Namun, muncul pertanyaan mengenai dampaknya terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan penjelasan terkait rencana tersebut dan menepis kekhawatiran akan matinya BUMDes yang telah berjalan.

Bacaan Lainnya

Tiga Skema Pembentukan Koperasi Merah Putih

Menurut Zulhas, terdapat tiga skema utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini.

Pertama, pembentukan koperasi baru di desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi.

Kedua, pengembangan koperasi yang sudah ada dengan memberikan dukungan dan pendampingan.

Ketiga, revitalisasi koperasi yang kurang aktif atau memiliki kinerja yang buruk. Selain itu, masyarakat juga dapat menggabungkan koperasi yang sudah ada.

“Kemudian bentuk kelembagaan sudah jelas, Kopdes atau Koperasi Kelurahan. Ini bisa bentuk baru, bisa yang sudah ada, bisa juga gabungan,” jelas Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta.

Koperasi Merah Putih dan Nasib BUMDes

Pertanyaan mengenai dampak Koperasi Merah Putih terhadap BUMDes yang sudah ada menjadi perhatian penting.

Zulhas menegaskan bahwa keberadaan BUMDes tidak akan tergantikan. Sebaliknya, Koperasi Merah Putih direncanakan sebagai holding company atau induk dari berbagai usaha, termasuk BUMDes.

“Tapi kalau yang sudah jalan, misalnya ada BUMDes, itu juga tidak ada masalah juga. Karena Kopdes ini nanti semacam holdingnya,” ungkap Zulhas.

Dengan demikian, BUMDes dapat tetap beroperasi dan bahkan berpotensi untuk berkembang di bawah payung Koperasi Merah Putih.

Sinergi dan Juklak Penyelarasan BUMDes dan Koperasi Merah Putih

Pemerintah menyadari pentingnya sinergi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Kedua lembaga ini diharapkan dapat saling melengkapi dan memperkuat ekonomi desa.

Pemerintah berencana mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengatur hubungan dan kerja sama antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

“Terserah kepada mereka, mereka yang paling tahu apakah BUMDes ini menjadikan Kopdes atau apakah BUMDes ini menjadi bagian dari Kopdes, itu silakan mereka yang memutuskan. Tapi ini saling melengkapi. Nanti juklaknya akan dibuat,” tambah Zulhas.

Juklak ini akan memberikan panduan yang jelas bagi desa dan kelurahan dalam mengelola kedua lembaga tersebut agar dapat berjalan beriringan dan saling menguntungkan.

Kehadiran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi desa. Dengan skema yang fleksibel dan sinergi dengan BUMDes yang telah ada, program ini berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi juklak yang efektif dan partisipasi aktif dari masyarakat desa.

Pos terkait