JFX & KBI: Izin Derivatif OJK, Raih Keunggulan Transaksi!

Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) meraih izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara transaksi perdagangan derivatif keuangan. Ini merupakan tonggak penting bagi perkembangan pasar derivatif di Indonesia.

JFX menerima izin prinsip pada 19 Maret 2025, tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025. Sementara PT KBI mendapat izin sebagai penyelenggara kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi, berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.

Bacaan Lainnya

JFX: Memperkuat Posisi di Pasar Derivatif Indonesia

Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang, menyatakan izin prinsip ini memperkuat posisi JFX dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan nasional. Ia menekankan komitmen JFX untuk memenuhi seluruh persyaratan regulator untuk perizinan selanjutnya.

Stephanus menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepercayaan OJK dan akan terus berupaya memperluas cakupan layanan serta mendorong pasar derivatif yang lebih efisien dan terstruktur. JFX berkomitmen untuk membangun pasar yang transparan dan andal.

PT KBI: Menjamin Keamanan Transaksi Derivatif

Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyatakan izin OJK ini memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif Indonesia. PT KBI berkomitmen untuk memastikan keamanan dan terjaminnya setiap transaksi.

Budi juga menambahkan bahwa PT KBI akan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perdagangan derivatif. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami dan bijak dalam berinvestasi di pasar derivatif.

Baik JFX maupun PT KBI akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan pemahaman publik terkait perdagangan derivatif. Kerja sama ini meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimistis pasar derivatif Indonesia akan tumbuh pesat dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Perkembangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan mendorong inovasi di sektor keuangan.

Keberhasilan JFX dan PT KBI dalam memperoleh izin prinsip ini menandai babak baru bagi pasar derivatif Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait