Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengumumkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode kedua bulan Mei 2025. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 175.K/MB.01/MEM.B/2025, yang menetapkan harga acuan berdasarkan kalori batubara.
Harga batubara acuan ini sangat bervariasi, bergantung pada nilai kalori yang dihasilkan, diukur dalam Kcal/kg GAR (kilo kalori per kilogram Gross Air Received). Keputusan Menteri ESDM mengkategorikan batubara menjadi empat kelas berdasarkan kalori.
Harga Batubara Acuan Kalori Tinggi Menurun
Untuk batubara dengan kalori tinggi (6.322 kcal/kg GAR), HBA periode kedua Mei 2025 ditetapkan sebesar US$ 110,38 atau sekitar Rp 1,82 juta per ton (dengan asumsi kurs Rp 16.535/dolar AS).
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode pertama Mei 2025 yang mencapai US$ 121,15 atau Rp 2 juta per ton. Penurunan harga ini menunjukkan fluktuasi pasar yang dinamis.
Penurunan Harga pada Beberapa Kategori Batubara
Kategori batubara lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Batubara dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR (HBA I) ditetapkan sebesar US$ 76,62 atau Rp 1,266 juta per ton.
Harga ini lebih rendah dibandingkan periode pertama Mei yang mencapai US$ 80,80 atau Rp 1,33 juta per ton. Penurunan harga ini mengindikasikan tren pasar yang perlu dipantau.
Sementara itu, batubara dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR (HBA II) mengalami kenaikan tipis. Harga acuannya ditetapkan sebesar US$ 50,58 atau Rp 836.340 per ton, sedikit lebih tinggi dari US$ 50,43 atau Rp 833.860 per ton di periode pertama Mei.
Untuk batubara dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR (HBA III), harga acuannya naik menjadi US$ 35,42 atau Rp 585.669 per ton. Dibandingkan periode pertama Mei yang sebesar US$ 34,73 atau Rp 574.260 per ton, kenaikan ini relatif kecil.
Implikasi Penetapan Harga Batubara Acuan
Penetapan HBA oleh Kementerian ESDM ini mempengaruhi harga jual batubara di pasar domestik dan internasional.
Perubahan harga ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk sektor energi dan industri yang bergantung pada batubara sebagai bahan bakar.
Fluktuasi harga batubara juga mencerminkan dinamika permintaan dan penawaran global, serta faktor-faktor ekonomi makro lainnya.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga batubara dan melakukan penyesuaian agar tetap stabil dan berkelanjutan.
Dengan memperhatikan kebutuhan energi nasional dan dampaknya terhadap perekonomian, kebijakan harga batubara akan terus dievaluasi secara berkala.
Kesimpulannya, penetapan HBA untuk periode kedua Mei 2025 menunjukkan fluktuasi harga batubara yang beragam. Penurunan harga pada beberapa kategori menunjukkan dinamika pasar, sementara kenaikan pada kategori lain menunjukan faktor-faktor spesifik yang memengaruhi harga. Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan dari pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kestabilan harga batubara dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
									
													




