Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyuntikkan modal ke tiga BUMN baru di sektor pangan, perkebunan, dan perikanan yang tergabung dalam holding Agrinas. Penyertaan modal ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan nasional dan pengembangan bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis jangka panjang yang matang oleh ketiga BUMN Agrinas. Rencana ini akan menjadi dasar bagi Danantara dalam memutuskan besaran suntikan modal yang akan diberikan.
Suntikan Modal Danantara untuk Holding Agrinas
Tiga BUMN baru Agrinas—Agrinas Pangan Nusantara (dari Yodya Karya), Agrinas Palma Nusantara (dari Indra Karya), dan Agrinas Jaladri Nusantara (dari Virama Karya)—akan menerima suntikan modal dari Danantara. Besarannya belum diputuskan, namun akan dialokasikan berdasarkan rencana bisnis masing-masing BUMN.
Tiko meminta agar rencana bisnis jangka panjang tersebut segera disiapkan dan dipresentasikan kepada Danantara untuk mempercepat proses penyaluran dana. Hal ini penting untuk memastikan efektifitas penggunaan dana dan tercapainya tujuan swasembada pangan.
Mekanisme Penyertaan Modal dan Pengawasan
Berbeda dari sebelumnya, suntikan modal kali ini tidak akan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) via Kementerian Keuangan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa Agrinas akan menjadi bagian dari Danantara, sehingga pendanaan akan bersumber dari dividen BUMN yang dikelola Danantara.
Meskipun mekanismenya berbeda, pengawasan terhadap penggunaan dana tetap dilakukan secara ketat. Tiko menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk memastikan tata kelola yang baik dan komprehensif di Agrinas, mencakup jajaran komisaris, komite audit, dan manajemen risiko.
Peran Danantara dalam Pengembangan Agrinas
Dengan bergabungnya Agrinas ke dalam struktur Danantara, diharapkan sinergi dan efisiensi pengelolaan aset negara dapat ditingkatkan. Integrasi ini memudahkan akses Agrinas terhadap sumber daya dan keahlian yang dimiliki Danantara.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan BUMN di sektor strategis seperti pangan, perkebunan, dan perikanan melalui pengelolaan investasi yang terstruktur dan terintegrasi.
Anggaran yang Telah Disiapkan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kesiapan pemerintah untuk menyuntikkan modal hingga Rp 8 triliun kepada tiga BUMN Agrinas. Dana tersebut dialokasikan dalam APBN sebagai pembiayaan investasi.
Meskipun mekanisme penyaluran dana telah berubah, angka tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan sektor pangan dan mencapai swasembada pangan nasional. Angka tersebut menjadi acuan awal bagi Danantara dalam menentukan besaran investasi.
Dengan suntikan modal dari Danantara dan pengawasan yang ketat dari Kementerian BUMN, diharapkan Agrinas dapat menjalankan rencana bisnisnya secara efektif dan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian swasembada pangan Indonesia. Keberhasilan Agrinas akan menjadi contoh bagi pengembangan BUMN lain di sektor strategis. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.
