Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Ia menekankan bahwa kemenangan dalam judi online hanyalah ilusi belaka, hasil rekayasa algoritma yang dirancang untuk memanipulasi pemain dan menghasilkan kerugian besar.
Sistem judi online, menurut Wahyu, dirancang sedemikian rupa untuk menguras kekayaan pemain. Hal ini dilakukan dengan memanipulasi peluang kemenangan dan bermain dengan psikologis pemain agar terus bertaruh.
Algoritma dan Manipulasi Psikologis dalam Judi Online
Komjen Wahyu menjelaskan, algoritma yang digunakan dalam judi online berperan besar dalam menentukan hasil permainan. Peluang kemenangan yang ditampilkan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan, membuat pemain merasa hampir menang namun tetap mengalami kekalahan.
Operator judi online memanfaatkan aspek psikologis pemain. Kemenangan kecil yang diberikan di awal akan membuat pemain terus bertaruh dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih besar, namun pada akhirnya akan mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
Wahyu mencontohkan, seorang pemain mungkin merasa menang karena mendapatkan keuntungan kecil setelah mengalami kekalahan beruntun. Namun, jika dihitung secara akumulatif, kerugian yang diderita jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapat.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Upaya Penegakan Hukum
Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dalam skema penipuan judi online. Wahyu menegaskan bahwa tidak ada kemenangan yang pasti dalam perjudian online, dan iming-iming keuntungan hanyalah kebohongan belaka.
Polri berkomitmen untuk memberantas judi online secara terus-menerus. Kerja sama dengan kepolisian negara lain, khususnya melalui diplomasi police-to-police (P to P), dilakukan untuk membongkar jaringan judi online lintas negara.
Tantangan dalam pemberantasan judi online semakin besar karena beberapa negara masih melegalkan praktik ini. Hal ini menyulitkan upaya pelacakan dan penindakan terhadap jaringan judi online internasional.
Dampak Judi Online Melebihi Kerugian Finansial
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan kembali bahwa judi online tidak menghasilkan keuntungan. Ia memberikan contoh kasus di mana seseorang merasa menang meskipun telah mengalami kerugian besar secara keseluruhan.
Lebih jauh, Ivan menjelaskan dampak buruk judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Masalah ini memicu berbagai persoalan sosial seperti konflik rumah tangga, keruntuhan usaha, tindakan kriminal seperti pembunuhan dan pencurian, bahkan hingga perdagangan narkoba.
Banyak kasus yang ditemukan PPATK menunjukkan dampak buruk judi online terhadap kehidupan keluarga. Ada kasus anak yang dijual oleh orang tuanya karena kecanduan judi online, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat kebutuhan judi online yang tidak terpenuhi.
Kesimpulannya, judi online merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Kerja sama antar lembaga dan negara sangat penting untuk membongkar jaringan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Perlu adanya upaya preventif yang lebih masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari praktik ilegal ini.
