Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait laporan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Rizal menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan menghadirkan bukti-bukti yang mendukung klaimnya. Ia yakin akan mampu menunjukkan bukti-bukti terkait skripsi dan ijazah Jokowi yang diklaim palsu.
Pemeriksaan Rizal Fadhillah Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Rizal Fadhillah akan memberikan kesaksian terkait laporan Jokowi. Ia akan fokus pada aspek legalitas ijazah sebagai dasar dari seluruh argumennya.
Selain Rizal, Kurnia Tri Royani juga akan diperiksa pada hari yang sama. Keduanya akan memberikan keterangan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rizal mengaku telah mempersiapkan sejumlah bukti, termasuk video hasil kajian ahli. Bukti-bukti ini dimaksudkan untuk memperkuat klaimnya mengenai dugaan pemalsuan skripsi dan ijazah Jokowi di UGM.
Kecepatan Penanganan Laporan Jokowi
Rizal menyoroti kecepatan proses hukum dalam kasus ini. Ia menilai proses pemanggilan saksi berlangsung sangat cepat.
Kecepatan penanganan laporan Jokowi ini menjadi sorotan tersendiri. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Kronologi Laporan Jokowi dan Bukti yang Diserahkan
Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berisi 24 objek media sosial yang dianggap sebagai bukti pencemaran nama baik. Lima individu dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K diduga terlibat.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah teregister. Pihak kepolisian akan memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu tersebut.
Laporan Jokowi mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik yang tidak benar.
Proses hukum atas laporan Jokowi ini sedang berjalan. Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi di era digital. Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan fitnah.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.