Seorang pria berusia 22 tahun berinisial MA ditangkap Polres Serang karena mencuri sepeda motor. Aksi pencuriannya yang dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi badut keliling terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kejadian ini berlangsung di Perumahan Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Serang pada tengah malam di sebuah pertigaan di Kota Serang.
Aksi Pencurian Berkedok Badut Keliling
MA mencuri sepeda motor milik Zakaria. Korban saat itu sedang mengambil kacamata di dalam rumah, sementara motornya terparkir di depan dengan kunci kontak masih terpasang.
Melihat kesempatan tersebut, MA yang mengenakan kostum badut langsung mengambil motor dan melarikan diri. Korban sempat mengejar, namun MA berhasil lolos.
Kejadian ini terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Potongan video memperlihatkan MA yang hanya mengenakan kostum badut tanpa penutup kepala sedang mengambil motor.
Penangkapan Pelaku di Kota Serang
Setelah mencuri motor, MA menyembunyikannya di kontrakannya. Pada malam hari, ia berencana menjual motor curian tersebut.
Namun, upaya MA untuk menjual motor curiannya digagalkan oleh tim Resmob Polres Serang. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di pertigaan Parung, Kota Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi berhasil melacak keberadaan MA dan menangkapnya saat mencari pembeli untuk motor curian.
Mantan Residivis Kasus Pencurian
Terungkap bahwa MA merupakan mantan narapidana kasus pencurian. Ia pernah dihukum karena mencuri lima handphone dan uang milik warga di Kecamatan Baros.
MA baru beberapa bulan bebas dari penjara. Kasus pencurian motor ini menjadi bukti bahwa MA kembali melakukan aksi kriminal setelah bebas dari hukuman sebelumnya.
Kostum badut yang digunakan MA saat melakukan pencurian turut disita sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan sepeda motor hasil curiannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang. Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap mantan narapidana agar tidak kembali melakukan tindak kriminal.
Dengan tertangkapnya MA, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kriminalitas.