Polda Banten tengah gencar menyelidiki kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan oknum yang mengaku dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai anggota Kadin meminta jatah proyek kepada pihak kontraktor.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum. Polda Banten bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan tindakan melawan hukum tersebut. Proses penyelidikan hingga saat ini telah menghasilkan sejumlah perkembangan signifikan.
Penyelidikan Polda Banten: Lima Saksi Diperiksa
Direktorat Kriminal Umum Polda Banten telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Mereka terdiri dari Ketua Kadin Kota Cilegon dan empat orang dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Chengda.
Kombes Dian Setyawan, Dirkrimum Polda Banten, mengatakan penyelidikan bermula dari laporan informasi berdasarkan video yang beredar luas. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta yang sebenarnya.
Selain lima saksi awal, Polda Banten telah memanggil delapan saksi tambahan untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian berharap semua saksi yang dipanggil dapat hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Proses Hukum yang Dilakukan
Polda Banten berjanji akan memeriksa semua orang yang muncul dalam video viral tersebut. Hal ini termasuk orang yang diduga melakukan pengancaman dalam video tersebut.
Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, Polda Banten akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan diproses secara hukum.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Polda Banten, sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi, akan menindak tegas setiap tindakan yang menghambat investasi.
Video Viral dan Permintaan Jatah Proyek
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pertemuan antara pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat dengan perwakilan Chengda Engineering Co. Perusahaan tersebut merupakan kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon meminta jatah proyek yang fantastis. Pria tersebut meminta jatah Rp 5 triliun untuk Kadin dan Rp 3 triliun untuk pihak lain.
Permintaan jatah proyek tanpa melalui proses lelang ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Hal ini dianggap sebagai tindakan melawan hukum yang perlu diusut tuntas.
Polda Banten menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk oknum Kadin yang diduga meminta jatah proyek Rp 5 triliun. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kecepatan dan transparansi penanganan kasus ini oleh Polda Banten diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum. Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk menjalankan bisnis dan investasi secara etis dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan iklim investasi di Indonesia tetap kondusif. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini.





