Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan ketidaksesuaian antara kesepakatan dan realisasi kerja sama lembaganya dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun telah terjalin nota kesepahaman (MoU) yang mencakup 13 program pengawasan MBG, BPOM nyatanya tak dilibatkan secara optimal dalam pelaksanaannya di lapangan.
Hal ini disampaikan Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025. RDP tersebut membahas sejumlah pertanyaan anggota Komisi IX terkait program MBG dan kasus-kasus keracunan makanan di beberapa daerah.
BPOM Tak Dilibatkan dalam Pengawasan Dapur MBG
Ikrar menjelaskan bahwa MoU antara BPOM dan BGN meliputi 13 program kerja sama, termasuk pengawasan MBG. Namun, dalam praktiknya, BPOM menghadapi sejumlah kendala. Lembaga tersebut memiliki personel dan keahlian untuk mengawasi produksi pangan, namun tidak dilibatkan dalam pengawasan dapur-dapur MBG.
Penentuan personel untuk pengawasan dapur MBG sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab BGN. BPOM, yang memiliki kompetensi dalam pengawasan produksi pangan, seharusnya dilibatkan untuk memastikan standar keamanan dan kesehatan terpenuhi di dapur-dapur MBG. Ketidakhadiran BPOM dalam proses ini dinilai sebagai sebuah kekurangan yang signifikan.
Peran BPOM Terbatas Hanya Pada Insiden Keracunan
BPOM hanya dilibatkan dalam penanganan MBG jika terjadi kasus keracunan makanan pada siswa. Ikrar menyatakan bahwa logikanya, BPOM seharusnya dilibatkan sejak tahap awal, yaitu pengawasan persiapan dan proses produksi makanan di dapur MBG. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya keracunan makanan.
BPOM memiliki kemampuan dan sumber daya untuk melakukan pengawasan tersebut. Namun, tanpa keterlibatan sejak awal, upaya pencegahan keracunan makanan menjadi kurang optimal. BPOM hanya berperan sebagai penanggulangan pasca-kejadian, bukan pencegahan.
Harapan Keterlibatan Penuh BPOM dalam Pengawasan MBG
Ikrar berharap BGN dapat melibatkan BPOM secara penuh dalam pengawasan MBG, mulai dari tahap persiapan hingga distribusi makanan. Menurutnya, keterlibatan BPOM sejak awal akan meningkatkan kualitas dan keamanan program MBG.
BPOM siap berkontribusi dengan keahlian dan personilnya. Namun, hal ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang lebih baik antara BPOM dan BGN. Keterlibatan BPOM sejak tahap awal akan mengurangi risiko terjadinya keracunan makanan pada peserta program MBG.
BPOM telah menyampaikan secara transparan kendala yang dihadapi dalam kerja sama program MBG. Harapannya, penjelasan ini dapat mendorong BGN untuk melibatkan BPOM secara lebih optimal dalam pengawasan program tersebut demi keselamatan dan kesehatan para siswa. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan lebih efektif dan aman.





