Tiga bandara di Indonesia kembali beroperasi sebagai bandara internasional mulai April 2025. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 resmi menetapkan penambahan ini, sehingga total bandara internasional di Indonesia kini mencapai 20 buah. Ketiga bandara tersebut telah mempersiapkan berbagai aspek untuk mendukung operasional penerbangan internasional secara reguler. Mari kita telusuri lebih lanjut mengenai ketiga bandara tersebut.
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Kembali Beroperasi Internasional
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) di Palembang, Sumatera Selatan, kembali melayani penerbangan internasional. Hal ini disambut antusias oleh masyarakat Sumatera Selatan yang telah lama menantikan dibukanya kembali akses penerbangan internasional dari bandara ini.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya, menyatakan kebahagiaan atas keputusan ini. Ia menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang untuk memastikan kelancaran operasional.
Pihak bandara telah menyiapkan tiga aspek utama. Aspek tersebut meliputi sumber daya manusia (SDM), prosedur operasional, dan fasilitas pendukung.
Persiapan SDM meliputi pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas bandara dalam menangani penerbangan internasional. Prosedur operasional telah disesuaikan dengan standar internasional.
Fasilitas bandara juga telah diperbarui untuk memenuhi kebutuhan penerbangan internasional. Hal ini termasuk peningkatan infrastruktur dan teknologi.
Sebelum pandemi Covid-19, Bandara SMB II Palembang rutin melayani penerbangan internasional. Namun, setelah pandemi, layanan tersebut terbatas hanya untuk penerbangan umrah ke Jeddah.
Dua Bandara Lain yang Mendapatkan Status Internasional
Selain Bandara SMB II Palembang, dua bandara lain juga turut mendapatkan kembali status internasionalnya. Sayangnya, informasi mengenai dua bandara tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam sumber berita yang ada.
Informasi tambahan terkait nama dan lokasi kedua bandara tersebut diperlukan untuk melengkapi pemberitaan. Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada pembaca.
Dampak Positif Terhadap Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Kembalinya status internasional pada ketiga bandara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Aksesibilitas yang lebih mudah melalui penerbangan internasional dapat menarik lebih banyak investor. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya tarik wisata. Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata juga perlu dilakukan.
Kesiapan destinasi wisata dan infrastruktur penunjang menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis pariwisata dan masyarakat sangatlah penting.
Kembalinya status internasional pada tiga bandara ini menandai langkah positif dalam pengembangan sektor aviasi dan pariwisata Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang baik, diharapkan ketiga bandara ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan Indonesia secara keseluruhan. Ke depannya, informasi lebih lanjut terkait dua bandara lainnya yang mendapatkan status internasional diharapkan dapat segera dipublikasikan untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada masyarakat.
