Papua: Satgas Awasi Keuangan Ilegal & Medsos, Teknologi Diawasi Ketat

Papua: Satgas Awasi Keuangan Ilegal & Medsos, Teknologi Diawasi Ketat
Papua: Satgas Awasi Keuangan Ilegal & Medsos, Teknologi Diawasi Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua gencar memberantas aktivitas keuangan ilegal. Hal ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Papua.

Baru-baru ini, Satgas PASTI Papua menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat konsolidasi dan pengawasan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua.

Bacaan Lainnya

Peran Strategis Literasi Digital dan Keuangan dalam Membendung PINJOL Ilegal

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri A. Yudianto, S.Kom., menekankan pentingnya literasi digital dan keuangan.

Pertumbuhan pesat pengguna internet dan aktivitas media sosial membuat ruang maya menjadi lahan subur bagi aktivitas keuangan ilegal, terutama pinjaman online (PINJOL) ilegal.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran investasi atau transaksi keuangan yang mencurigakan di media online menjadi poin utama.

PINJOL, meskipun bisa bermanfaat untuk UMKM, tetap menyimpan risiko besar jika tidak digunakan dengan bijak.

Apalagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan PINJOL harus sangat hati-hati agar terhindar dari masalah keuangan di kemudian hari.

Lonjakan Kasus dan Kerugian Akibat Investasi Ilegal di Papua

Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, memaparkan data mengejutkan tentang peningkatan kasus investasi ilegal.

Pada tahun 2022 tercatat 895 kasus, namun melonjak drastis menjadi 1.641 kasus di tahun 2023.

Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal periode 2017-2023 mencapai angka fantastis: Rp 139,03 triliun.

Tips Cerdas Mengelola Keuangan Digital: Hindari Jebakan PINJOL dan Investasi Ilegal

Untuk melindungi masyarakat, OJK Papua memberikan beberapa tips bijak dalam menggunakan PINJOL.

Pastikan PINJOL tersebut terdaftar resmi di OJK dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial.

Gunakan pinjaman untuk keperluan produktif, bukan konsumtif.

Pahami dengan seksama detail biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risiko yang mungkin terjadi.

Selain PINJOL, Ikhsan juga memberikan panduan memilih investasi online dengan menerapkan prinsip “2L”: LEGAL dan LOGIS.

LEGAL merujuk pada apakah lembaga tersebut berizin dan diawasi, serta produknya terdaftar secara resmi.

LOGIS mengacu pada kewajaran hasil yang dijanjikan dan adanya potensi risiko yang perlu dipertimbangkan.

Dengan memahami dan menerapkan tips ini, masyarakat diharapkan mampu terhindar dari jerat investasi dan PINJOL ilegal.

Rapat Koordinasi Satgas PASTI Papua yang digelar pada 19 Desember 2023 lalu turut melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bank Indonesia Papua, Ditreskrimsus Polda Papua, dan lain-lain. Kerja sama antar lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Papua.

Langkah-langkah preventif dan edukasi publik menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Peningkatan literasi keuangan dan digital sangat krusial untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kerugian finansial yang semakin marak di era digital.

Ke depan, perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil di Papua, agar semua lapisan masyarakat dapat memahami dan terhindar dari jeratan investasi dan PINJOL ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *