Kejaksaan Agung tengah melakukan proses hukum terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya. Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat pentingnya infrastruktur tersebut bagi konektivitas di daerah terpencil.
Wellem Yan Ramandei, Wakil Ketua Komite Tetap Tata Kelola Perdagangan Pertanian, Perhutanan & Peternakan, Perikanan Kawasan Perbatasan KADIN Indonesia, mengungkapkan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya agar proses tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
Dukungan Terhadap Proses Hukum dan Pentingnya Konektivitas Internet
Wellem Yan Ramandei menyatakan pentingnya memisahkan proyek BTS yang bermasalah dengan yang berjalan lancar. Proyek yang tidak bermasalah, menurutnya, harus tetap dilanjutkan.
Alasannya, akses internet saat ini sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kegiatan ekonomi digital.
Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, telah bergantung pada internet untuk menjalankan roda perekonomian mereka melalui media sosial dan marketplace.
Penghentian proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G berpotensi menghambat percepatan program digitalisasi di Indonesia.
Dampak Penghentian Proyek BTS Terhadap Masyarakat di Daerah Terpencil
Wellem Ramandei menyoroti dampak signifikan penghentian proyek BTS terhadap masyarakat di daerah terpencil, khususnya setelah migrasi siaran televisi analog ke digital.
Dengan terhentinya pembangunan BTS, masyarakat di pedalaman akan kehilangan akses informasi melalui internet dan televisi digital.
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi buta informasi, bertentangan dengan tujuan awal program internet masuk kampung yang ingin menghapus stigma masyarakat kampung yang tidak terhubung internet.
Situasi ini sangat ironis dan memprihatinkan. Program internet masuk kampung bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan mendorong kemajuan ekonomi digital.
Solusi yang Diajukan untuk Mengatasi Permasalahan
Wellem Ramandei menyarankan agar proses hukum yang sedang berjalan dipisahkan dari proyek yang tidak bermasalah.
Dengan begitu, proyek yang berjalan lancar dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat segera menikmati manfaat akses internet yang lebih baik.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pembangunan infrastruktur digital untuk kepentingan masyarakat luas.
Proses hukum harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur vital yang dibutuhkan masyarakat.
Internet sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menemukan titik temu yang adil dan bijaksana, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.
Dengan akses internet yang memadai, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan pemerataan akses informasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Semoga proses hukum ini dapat segera diselesaikan dengan solusi yang terbaik bagi semua pihak, tanpa mengorbankan pembangunan infrastruktur digital yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia.
