Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah memicu peningkatan permintaan mobil dan motor bekas dengan pajak mati. Harga jual kendaraan tersebut menjadi lebih terjangkau, membuat banyak orang tertarik memanfaatkan program ini. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah konsumen yang mencari kendaraan dengan tunggakan pajak.
Pemilik showroom mobil dan motor Kembar Motor di Solo, Ahsan, membenarkan tren ini. Banyak konsumen mencari kendaraan “mati pajak” untuk dihidupkan kembali melalui program pemutihan. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih murah.
Lonjakan Permintaan Kendaraan Bekas Pajak Mati
Ahsan menjelaskan, sebagian besar konsumen mencari kendaraan mati pajak melalui perantara. Mereka menunggu informasi mengenai program pemutihan sebelum memutuskan untuk membeli. Setelah program pemutihan diumumkan, baru mereka membayar pajak yang tertunggak.
Meskipun demikian, pihak kepolisian memberikan imbauan penting kepada calon pembeli. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, menyarankan agar masyarakat tidak membeli kendaraan tanpa BPKB dan STNK yang sah.
Imbauan Kepolisian: Pastikan Dokumen Kendaraan Lengkap
Prianggo menekankan pentingnya kepemilikan BPKB dan STNK yang masih berlaku dan pajak kendaraan yang terbayarkan. Ia menjelaskan, membeli kendaraan dengan pajak mati atau STNK yang sudah habis masa berlakunya memerlukan proses pengesahan STNK dan perpanjangan STNK.
Proses pengesahan STNK perlu dilakukan terlebih dahulu jika pajak kendaraan telah jatuh tempo. Sementara itu, perpanjangan STNK diperlukan jika masa berlaku STNK telah habis. Calon pembeli perlu mempertimbangkan hal ini sebelum memutuskan untuk membeli.
Program Pemutihan Pajak dan Dampaknya
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yaitu tahun 2025.
Program ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk membeli kendaraan bekas tanpa terbebani tunggakan pajak yang besar. Namun, penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan agar proses balik nama dan administrasi berjalan lancar. Memastikan legalitas kendaraan menjadi kunci penting dalam memanfaatkan program ini.
Langkah-langkah Aman Membeli Kendaraan Bekas dengan Pajak Mati
- Pastikan dokumen kendaraan (BPKB dan STNK) lengkap dan sah.
 - Periksa riwayat kendaraan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
 - Lakukan pengecekan kondisi kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi.
 - Pastikan proses balik nama dan administrasi dilakukan sesuai prosedur.
 - Manfaatkan program pemutihan pajak secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.
 
Program pemutihan pajak kendaraan ini memang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, kewaspadaan dan kehati-hatian tetap diperlukan agar proses pembelian berjalan lancar dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa mendatang. Memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas kendaraan merupakan langkah kunci dalam memanfaatkan program ini dengan bijak. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati manfaat program pemutihan tanpa harus khawatir akan masalah di kemudian hari.
