Waspada penipuan jual beli sepeda motor online! Modus baru pencurian sepeda motor marak terjadi dengan memanfaatkan transaksi COD (Cash On Delivery).
Modus Operandi Pencurian Sepeda Motor Modus COD
Modus pencurian ini berawal dari pelaku yang mencari target penjualan sepeda motor di media sosial, seperti Facebook.
Setelah menemukan target, pelaku kemudian menghubungi korban dan berpura-pura tertarik membeli sepeda motor yang ditawarkan.
Pelaku meminta izin untuk melakukan test drive. Namun, setelah itu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Peran Media Sosial dalam Penipuan
Media sosial menjadi alat efektif bagi pelaku kejahatan untuk menemukan korban potensial. Pelaku memanfaatkan kemudahan akses dan jangkauan luas media sosial.
Oleh karena itu, penting bagi penjual untuk berhati-hati dan memverifikasi identitas calon pembeli sebelum melakukan transaksi.
Keberhasilan Penangkapan Pelaku di Depok
Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J (34) di Depok, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas maraknya kasus pencurian dengan modus serupa.
Tips Aman Bertransaksi Jual Beli Sepeda Motor
Jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan tanpa pengawasan atau jaminan.
Selalu lakukan transaksi di tempat yang ramai dan aman, serta pastikan identitas calon pembeli terverifikasi.
Pertimbangkan untuk menggunakan jasa perantara terpercaya untuk transaksi jual beli kendaraan bermotor.
Lakukan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan untuk memastikan keaslian dokumen.
Jika memungkinkan, ajak teman atau saudara untuk mendampingi selama proses transaksi.
Pentingnya Verifikasi Identitas Pembeli
Verifikasi identitas calon pembeli sangat penting untuk meminimalisir risiko penipuan.
Mintalah calon pembeli menunjukkan identitas resmi, seperti KTP atau SIM, dan cocokkan dengan data yang diberikan.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Pelaku pencurian sepeda motor dengan modus COD dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada.
Dengan meningkatnya kasus pencurian sepeda motor dengan modus COD, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan transaksi online sangat krusial. Tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi jual beli online untuk menghindari kerugian.





