Pemerintah Indonesia melakukan penyesuaian terhadap rencana impor daging tahun 2025. Pengurangan kuota impor daging kerbau beku menjadi langkah signifikan dalam strategi pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut dan rencana penambahan impor jenis daging lainnya.
Penurunan Impor Daging Kerbau Beku
Impor daging kerbau beku tahun ini dipangkas hingga 100 ribu ton. Awalnya, pemerintah menargetkan impor sebesar 200 ribu ton.
Penurunan ini didorong oleh beberapa faktor. Permintaan pasar domestik terhadap daging kerbau beku ternyata lebih rendah dari perkiraan.
Selain itu, pemerintah juga ingin mengutamakan pengembangan peternakan dalam negeri. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor, diharapkan produksi daging lokal bisa meningkat.
Peningkatan Impor Sapi Bakalan
Berbeda dengan daging kerbau beku, impor sapi bakalan justru mengalami peningkatan signifikan.
Jumlah impor sapi bakalan dinaikkan dari target awal 350 ribu ekor menjadi 534 ribu ekor. Penambahan ini mencapai 184 ribu ekor.
Kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi dan produksi daging sapi dalam negeri. Sapi bakalan akan digemukkan di Indonesia sebelum dipotong.
Dengan demikian, diharapkan pasokan daging sapi di dalam negeri akan meningkat secara berkelanjutan.
Strategi Penguatan Peternakan Dalam Negeri
Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara impor dan produksi dalam negeri. Penyesuaian kuota impor ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar.
Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri peternakan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor daging jangka panjang.
Dengan meningkatkan populasi sapi bakalan dan mendukung program penggemukan, diharapkan peternak lokal dapat bersaing dan menghasilkan lebih banyak daging berkualitas.
Hal ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan peternak.
Langkah ini diharapkan bisa menciptakan pasar daging yang lebih stabil dan menjamin ketersediaan daging untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, kebijakan pemerintah dalam mengatur impor daging ini merupakan strategi terukur untuk menyeimbangkan kebutuhan daging nasional dengan upaya untuk memperkuat sektor peternakan dalam negeri. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
									
													




