Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rapat tersebut membahas berbagai hal krusial terkait kinerja Baharkam Polri, mencakup pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta perencanaan strategis ke depan.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Baharkam Polri, sebagai unsur Polri yang bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri. Hal ini mencakup pengamanan arus mudik dan balik, pencegahan kejahatan, dan penanganan potensi gangguan keamanan lainnya.
Rapat juga menyinggung capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Baharkam Polri di tahun 2024 dan pemanfaatannya. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP menjadi poin penting yang diawasi oleh Komisi III DPR RI. Pembahasan selanjutnya mencakup target pencapaian PNBP di tahun 2025 dan strategi untuk mencapainya. Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama.
Program Prioritas Baharkam Polri
Komisi III DPR RI juga menelisik program-program prioritas Baharkam Polri untuk tahun 2025 dan seterusnya. Program-program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Harkamtibmas di Indonesia. Detail program dan alokasi anggarannya menjadi fokus pertanyaan para anggota dewan.
Peningkatan Kapasitas Personel
Salah satu fokus Baharkam Polri adalah peningkatan kapasitas personelnya. Hal ini meliputi pelatihan, peningkatan keterampilan, dan pembinaan mental. Personel yang terlatih dan profesional sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Komisi III DPR RI menekankan pentingnya pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Penguatan Teknologi
Modernisasi teknologi juga menjadi prioritas. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Baharkam Polri. Komisi III mendorong penggunaan teknologi yang inovatif dan terintegrasi.
Desakan Hukuman Berat Kasus Penembakan Polisi di Lampung
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan tuntutannya agar pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, dihukum berat. Peristiwa tersebut mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang mencoreng penegakan hukum. Tuntutan hukuman berat diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Sudirta menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, memastikan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Kejahatan yang menghilangkan nyawa aparat penegak hukum harus mendapat hukuman setimpal.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Peningkatan pengawasan, koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta optimalisasi intelijen menjadi beberapa hal yang perlu diperkuat.
Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Baharkam Polri ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Harkamtibmas di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





