Terungkap! Kopda Basar, Penembak Tiga Polisi di Lampung

Dua anggota TNI, Kopda Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan tiga polisi di Lampung. Penyelidikan gabungan mengungkap Kopda Basar sebagai penembak utama.

Kopda Basar sebagai Tersangka Utama

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Danpuspomad, mengumumkan hasil penyelidikan tim investigasi gabungan di Mapolda Lampung. Ia menyatakan Kopda Basar sebagai pelaku utama penembakan tiga anggota Polri tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan didapat dari berbagai keterangan saksi, baik dari pihak kepolisian, masyarakat, maupun tersangka itu sendiri. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Motif Penembakan Masih Diselidiki

Proses penahanan terhadap Kopda Basar dan Peltu Lubis telah dilakukan di Mako Denpom Lampung. Namun, motif di balik penembakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.

Pihak berwenang belum merilis informasi lebih lanjut mengenai detail motif maupun kronologi lengkap kejadian. Penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik aksi keji tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap semua fakta dan memberikan kepastian hukum. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Semoga penyelidikan selanjutnya dapat mengungkap secara terang benderang motif di balik pembunuhan tersebut, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Kejelasan motif ini juga penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Pos terkait