Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama operasi bulan April 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan, dengan barang bukti berupa 144 gram sabu dan 675 butir obat keras seperti Tramadol dan Hexymer. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta untuk diedarkan di Kota Serang.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi selama satu bulan penuh. Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus ini.
Ratusan Gram Sabu dan Obat Keras Disita
Polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Jumlahnya mencapai 144 gram sabu dan 675 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.
Kepolisian menyebut sebagian besar tersangka terdorong untuk terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang karena faktor ekonomi.
Kecamatan Cipocok Jaya Jadi Fokus Pengawasan
Kecamatan Cipocok Jaya menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Wilayah ini menjadi pusat peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, bahkan menyasar pelajar dan pekerja.
Polisi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di daerah tersebut guna mencegah meluasnya peredaran narkoba.
Identitas dan Jeratan Hukum Para Tersangka
Sebanyak 17 tersangka telah berhasil ditangkap. Mereka adalah AF (28), FC (22), MM (19), RG (20), PA (28), MI (28), MY (40), RF (30), NS (28), EM (28), ZS (34), UK (22), ES (30), AY (28), MYH (25), SY (32), dan AR (25).
Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kapolresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penggunaan, pembelian, atau pengedaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Serang dan sekitarnya.
Penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan intensif dari berbagai pihak. Kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
