Razia Bogor: 11 Wanita Diduga PSK, 4 Positif HIV

Razia Bogor: 11 Wanita Diduga PSK, 4 Positif HIV
Razia Bogor: 11 Wanita Diduga PSK, 4 Positif HIV

Sebanyak 11 wanita diduga terlibat prostitusi online diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Razia yang dilakukan di beberapa indekos di Cibinong ini juga menghasilkan temuan mengejutkan terkait kesehatan para wanita tersebut.

Empat dari sebelas wanita tersebut dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP dibantu oleh penggiat HIV. Ketujuh wanita lainnya dinyatakan negatif.

Bacaan Lainnya

Razia Penyakit Masyarakat di Cibinong

Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama Garnisun dan Kepolisian, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Cibinong pada Kamis malam (15/5/2025). Sasaran razia adalah sejumlah indekos yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi online.

Razia tersebut berhasil mengamankan 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) online dan 535 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Seorang pria yang diduga pelanggan juga turut diamankan.

Nasib Para Wanita Terjaring Razia

Dari sebelas wanita yang terjaring razia, empat di antaranya dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS. Kondisi kesehatan mereka menjadi perhatian serius dan akan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sedangkan tujuh wanita lainnya yang dinyatakan negatif HIV/AIDS, langsung dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial di Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi. Langkah ini diambil untuk membantu mereka kembali ke kehidupan normal.

Rincian Lokasi dan Modus Operasi

Satpol PP menyisir empat indekos di berbagai lokasi di Cibinong. Mereka berhasil mengamankan tiga wanita diduga PSK online dan seorang pelanggan di satu indekos.

Di indekos lainnya, petugas mengamankan empat wanita diduga PSK online. Dua lokasi indekos lainnya masing-masing menghasilkan tiga dan satu wanita diduga PSK online. Semua wanita tersebut diduga menawarkan jasa seks melalui aplikasi Michat.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan detail penangkapan tersebut. Ia menekankan komitmen Satpol PP untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

Para wanita yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara itu, miras yang disita akan dimusnahkan.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus ini menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular seksual (PMS), khususnya HIV/AIDS, serta perlunya program rehabilitasi yang efektif bagi mereka yang terlibat dalam prostitusi online.

Keberhasilan razia ini diharapkan dapat menekan angka prostitusi online di Kabupaten Bogor dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit menular seksual. Pendekatan yang komprehensif, meliputi edukasi, penegakan hukum, dan pembinaan, diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.

Ke depannya, diperlukan kerjasama yang lebih intensif antar instansi terkait untuk mencegah dan menangani kasus serupa. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *