Otoritas Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba internasional. Seorang warga negara Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa berbagai jenis narkoba.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, yang identitasnya diketahui sebagai J (36 tahun), kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
J ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia diamankan setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri.
Informasi awal diperoleh dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik J. Tim Bareskrim Polri di bawah pimpinan AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Bea Cukai menemukan indikasi adanya narkoba yang disembunyikan pada tubuh J. Petugas langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan berbagai jenis narkoba dalam kepemilikan J. Narkoba tersebut ditemukan disembunyikan dengan cermat.
Barang bukti yang disita meliputi kokain, ketamin, sabu, dan benzodiazepine. Selain narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan beberapa paspor milik J.
Rincian barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip berisi kokain, 11 plastik klip berisi ketamin, satu plastik klip berisi sabu, 14 tablet benzo, satu unit iPhone 15, serta uang tunai USD 5 (28 lembar), USD 10 (5 lembar), USD 20 (7 lembar), USD 100, dan USD 1 (5 lembar). Ketiga paspor Malaysia juga turut diamankan.
Asal Narkoba dan Tindak Lanjut Hukum
Dalam pemeriksaan, J mengaku membawa narkoba tersebut dari Bangkok, Thailand. Ia berencana mengedarkannya di Jakarta.
J dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti pelaku atas perbuatannya ini.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya upaya penyelundupan narkoba dan bagaimana sinergi antar lembaga penegak hukum mampu menggagalkannya. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba.