Pertamina EP Papua: Tanam 110 Ribu Pohon, Lestarikan Sorong

Pertamina EP Papua: Tanam 110 Ribu Pohon, Lestarikan Sorong
Pertamina EP Papua: Tanam 110 Ribu Pohon, Lestarikan Sorong

Pertamina EP (PEP) Papua Field, bagian dari Zona 14 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan. Mereka baru-baru ini melakukan penanaman pohon besar-besaran sebagai bagian dari program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan ini melibatkan tokoh penting, mulai dari Wakil Menteri Kehutanan hingga pejabat daerah dan Pertamina. Penanaman pohon ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bagian dari program jangka panjang yang terintegrasi dengan regulasi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Penanaman 110.000 Pohon di Sorong: Kolaborasi Demi Kelestarian

Lebih dari 110.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas 130 hektar di Kelurahan Klawasi dan Pal Putih, Distrik Sorong Barat. Penanaman dilakukan secara intensif, dengan kepadatan 625 pohon per hektar.

Jenis pohon yang ditanam terdiri dari berbagai macam, termasuk kayu-kayuan seperti Merbau, Matoa, Linggua, dan Sengon. Selain itu, juga ditanam tanaman hutan bukan kayu (HHBK) seperti Rambutan, Durian, dan Pinang, menciptakan keanekaragaman hayati.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat. Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, mengapresiasi langkah Pertamina dan menyebutnya sebagai contoh nyata kolaborasi untuk lingkungan. Sementara Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq menekankan keselarasan program ini dengan rencana strategis Kementerian Kehutanan yang fokus pada ketahanan pangan, ketersediaan air, dan energi berkelanjutan.

Kepatuhan Izin dan Manfaat Sosial: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepatuhan Pertamina EP terhadap Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 117,31 hektar yang digunakan untuk operasional migas. Izin tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6698 Tahun 2024.

Direktur 4 Pertamina EP, Muhamad Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memenuhi kewajiban legal, tetapi juga membangun aspek sosial. Keterlibatan masyarakat dalam penanaman dan pemeliharaan pohon turut memperkuat ikatan sosial dan membangun kesadaran lingkungan.

Program rehabilitasi DAS ini direncanakan berlangsung hingga tahun 2028, termasuk pemeliharaan dan pemantauan rutin. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang Pertamina EP dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat Daya.

Reboisasi Masif Pertamina: Komitmen Berkelanjutan di Berbagai Wilayah

Program reboisasi yang dilakukan Pertamina EP di Sorong bukanlah satu-satunya. Sebelumnya, di tahun 2024, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina telah melaksanakan program serupa di berbagai wilayah.

Di Kabupaten Blitar, ditanam 183.771 pohon, sementara di Kabupaten Cianjur sebanyak 150.000 pohon. Semua kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap pemenuhan kewajiban lingkungan sesuai regulasi kehutanan nasional.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam melaksanakan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). Perusahaan tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga pada dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dengan penanaman pohon skala besar dan komitmen jangka panjang ini, Pertamina EP memberikan kontribusi signifikan terhadap pelestarian lingkungan di Papua Barat Daya dan menunjukkan contoh nyata bagaimana sektor industri dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keberlanjutan lingkungan. Semoga langkah ini menginspirasi perusahaan lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *