Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring internasional dengan modus jual beli saham dan kripto fiktif. Kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp 18 miliar.
Kasus ini melibatkan sindikat internasional dengan tersangka dari Indonesia dan Malaysia. Penyelidikan masih berlanjut dengan bantuan Interpol.
Modus Operandi Penipuan Saham dan Kripto Fiktif
Para tersangka menggunakan aplikasi daring untuk menciptakan saham dan aset kripto palsu. Mereka kemudian menawarkannya kepada korban melalui platform online.
Modus ini dikenal sebagai *online scamming* atau kejahatan siber yang memanfaatkan komputer. Korban diiming-imingi keuntungan besar dari investasi fiktif ini.
Aplikasi yang digunakan oleh pelaku dirancang untuk meyakinkan korban. Desain aplikasi yang mendetail membuat penipuan ini sulit dideteksi.
Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan
Setidaknya enam korban tercatat berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Korban lainnya tersebar di Jawa Timur dan Yogyakarta.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 18.332.100.000. Besarnya kerugian menunjukkan skala penipuan yang cukup besar.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap investasi online yang mencurigakan.
Penangkapan Tersangka dan Kerjasama Internasional
Dua tersangka telah ditangkap, yakni SP (WNI) dan YCF (WN Malaysia). Keduanya diduga menjalankan operasi penipuan dari Malaysia.
Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol. Kerja sama internasional ini sangat krusial dalam mengungkap kasus ini.
Proses pengusutan masih berlanjut. Polisi berupaya melacak aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan dan menjerat seluruh pelaku.
Data para tersangka dan korban dikumpulkan di Malaysia. Interpol akan membantu upaya hukum lebih lanjut terhadap tersangka lainnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap investasi online. Masyarakat diimbau untuk melakukan riset menyeluruh sebelum berinvestasi dan hanya berinvestasi di platform yang terpercaya dan terdaftar resmi.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memburu pelaku kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa. Kerjasama internasional akan terus ditingkatkan untuk memberantas kejahatan transnasional.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan selalu waspada terhadap penipuan online. Pentingnya literasi digital juga menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa mendatang.





