Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan penting kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui daring. Kegiatan peningkatan kapasitas ini menekankan peran krusial para pendamping dalam perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Gus Ipul mengingatkan pentingnya peran pendamping PKH yang lebih dari sekadar penyalur bantuan sosial.
Pendamping PKH: Agen Perubahan, Bukan Sekadar Penyalur Bansos
Gus Ipul menegaskan bahwa pendamping PKH merupakan garda terdepan dalam perubahan sosial. Mereka bukan hanya petugas teknis, tetapi agen perubahan yang membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menekankan pentingnya fokus pada pemberdayaan KPM, bukan hanya penyaluran bantuan. Pendamping harus menjadi katalisator kemandirian ekonomi dan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Integritas dan Akurasi Data: Pilar Keberhasilan Program PKH
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas. Para pendamping harus menjauhi praktik manipulasi data dan pungutan liar.
Ia mengingatkan bahwa pendamping merupakan representasi negara di mata masyarakat, sehingga integritas mereka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menjaga data akurat juga krusial untuk keberhasilan program.
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi hal penting yang perlu diperhatikan para pendamping. Data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Pemberdayaan dan Graduasi: Menuju Kemandirian KPM
Perubahan paradigma perlindungan sosial menuju pemberdayaan menjadi fokus utama arahan Gus Ipul. Para pendamping diberikan target graduasi minimal 10 KPM per tahun.
Graduasi KPM menandakan keberhasilan pendampingan, di mana KPM telah mencapai kemandirian ekonomi dan sosial. Bansos hanyalah bersifat sementara, tujuan akhirnya adalah kemandirian KPM.
Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan sosial maksimal diberikan selama lima tahun, kecuali untuk penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Program pemberdayaan seperti pelatihan dan akses modal menjadi kunci keberhasilan.
Ia juga mendorong peran aktif pendamping dalam program Sekolah Rakyat, memastikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem mendapatkan akses pendidikan. Pendamping berperan dalam fasilitasi pendaftaran, pemantauan kelayakan, dan pencegahan anak miskin putus sekolah.
Pemanfaatan Teknologi dan Sinergi Lintas Sektor
Gus Ipul mendorong pendamping untuk aktif di dunia digital. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk berbagi praktik baik dan menyuarakan kisah sukses program PKH.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pendampingan, termasuk pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat. Kerja sama ini akan memperkuat dampak pemberdayaan KPM.
Disiplin dalam pelaporan dan verifikasi data juga ditekankan. Data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk evaluasi dan pengembangan program. Data fiktif dan laporan kosong harus dihindari.
Kesimpulannya, arahan Gus Ipul kepada para pendamping PKH menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam pengentasan kemiskinan. Peran pendamping sebagai agen perubahan, integritas, akurasi data, pemberdayaan KPM, dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan program ini. Dedikasi dan semangat para pendamping menjadi penentu keberhasilan program-program Kementerian Sosial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
									
													




