Krisis Sampah Nasional: Eddy Soeparno Usul Revisi UU Pengelolaan Sampah

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendesak revisi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menilai regulasi yang ada belum memadai dalam mengatasi krisis sampah nasional.

Krisis Sampah Nasional Membutuhkan Solusi Komprehensif

Indonesia menghasilkan 56 juta ton sampah per tahun, namun hanya 40 persen yang terkelola dengan baik. Hal ini memicu masalah lingkungan, kesehatan, dan sosial yang serius dan berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

Masalah sampah bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan menimbulkan permasalahan sosial yang kompleks. Oleh karena itu, revisi UU pengelolaan sampah sangat diperlukan.

Perlu Peningkatan Anggaran dan Pembangunan Infrastruktur

Eddy Soeparno menyoroti minimnya anggaran pengelolaan sampah di daerah. Rata-rata anggaran hanya 0,4-0,7 persen dari total APBD, menunjukkan kurangnya prioritas dalam penanganan masalah ini.

Minimnya anggaran menyebabkan penanganan sampah tidak efektif dan masalah terus berlarut. Hal ini membutuhkan peningkatan alokasi anggaran baik dari APBN maupun APBD.

Pemerintah perlu meningkatkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Percepatan pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengatasi masalah sampah secara berkelanjutan.

Beberapa kendala dalam pengembangan PLTSa perlu diatasi, seperti perizinan yang rumit, skema penyewaan aset pemda yang kurang efektif, insentif fiskal yang minim, dan harga jual listrik ke PLN yang kurang menarik bagi investor.

Peningkatan nilai ekonomis pengelolaan sampah akan menarik minat investor untuk berpartisipasi. Investasi ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan menghasilkan energi terbarukan.

Eddy Soeparno mengapresiasi inisiatif komunitas Plastic Guardians dalam membersihkan Sungai Citarum. Upaya mereka menjadi contoh baik dalam pengelolaan sampah dan perlu ditiru daerah lain.

Keberhasilan pengelolaan sampah dan pemanfaatannya untuk ekonomi sirkular perlu diangkat sebagai contoh sukses. Hal ini dapat menjadi platform untuk pengembangan pengelolaan sampah di daerah lainnya. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *