Keluarga Korban Bunuh Diri Geram: Polisi Tekan RW Akui Curi HP, Ancam Hukuman Berat

Kematian RW (27) di Lombok Utara, yang diduga bunuh diri, telah memicu kemarahan dan aksi perusakan di Mapolsek Kayangan. Keluarga RW menyatakan kekecewaan mendalam atas perlakuan aparat kepolisian yang mereka anggap telah menekan RW hingga membuatnya depresi dan mengakhiri hidupnya.

Peristiwa ini bermula dari kasus pencurian telepon genggam di Alfamart. RW, yang disebut tidak sengaja memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya, telah mengembalikan HP tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam. Meskipun telah terjadi kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor, yang disaksikan kepala dusun dan pemilik HP, kasus ini tetap diproses pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan keluarga, RW ditekan untuk mengakui pencurian yang tidak dilakukannya. Ia bahkan diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah. Tekanan ini, menurut keluarga, menjadi penyebab utama depresi yang dialaminya hingga akhirnya memutuskan untuk bunuh diri.

Kronologi Peristiwa dan Aksi Perusakan

Kematian RW memicu kemarahan warga Desa Sesait. Pada Senin malam (17/3/2025), mereka melakukan aksi perusakan di Mapolsek Kayangan. Sasaran kemarahan massa tidak hanya Mapolsek, tetapi juga Alfamart di pertigaan Kayangan.

Kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Hampir semua kaca jendela dan pintu Mapolsek pecah. Dua unit sepeda motor juga hangus terbakar. Polisi telah mengamankan sisa-sisa batu dan memasang garis polisi di sejumlah titik di Mapolsek.

Meskipun kondisi Mapolsek Kayangan kini telah kondusif berkat penjagaan ketat dari Polres Lombok Utara dan Sat Brimob Polda NTB, insiden ini menyoroti pentingnya penanganan kasus dengan bijak dan humanis, terutama yang melibatkan warga sipil.

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa

Kapolres Lombok Utara membantah adanya oknum polisi yang meminta uang damai dalam kasus ini. Namun, pihak keluarga tetap bersikeras bahwa tekanan dari aparat kepolisian telah menyebabkan kematian RW. Hal ini diperkuat oleh keterangan Kepala Dusun Batu Jompang, Wardiono, yang menjelaskan bahwa meskipun sudah ada kesepakatan damai, kasus tersebut tetap diproses.

Pernyataan Wardiono menegaskan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa RW tidak sengaja memasukkan HP ke dalam tasnya dan telah mengembalikannya dengan cepat. Namun, tekanan yang dialami RW tetap terjadi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai proporsionalitas penegakan hukum dan perlunya peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus serupa.

Pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta perlunya mekanisme penyelesaian konflik yang lebih efektif dan humanis.

Analisis dan Rekomendasi

Kasus ini mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam menangani kasus-kasus ringan seperti pencurian HP yang sudah diselesaikan secara damai. Adanya dugaan tekanan yang menyebabkan depresi dan bunuh diri membutuhkan investigasi lebih lanjut.

Perlunya review SOP dan pelatihan khusus bagi anggota kepolisian dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Komunikasi dan transparansi antara kepolisian dan masyarakat menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik.

Selain itu, perlu adanya mekanisme yang lebih efektif untuk menyelesaikan konflik di tingkat desa atau masyarakat adat sebelum berlanjut ke ranah hukum, sehingga dapat menghindari eskalasi seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Kejadian ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis tersangka dan selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum. Proses hukum yang terlalu represif dapat berdampak buruk dan menimbulkan kerugian yang tak terukur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *