Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Wajib Lapor Polisi

Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Wajib Lapor Polisi
Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Wajib Lapor Polisi

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kembali menjalani wajib lapor di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2025). Wajib lapor ini merupakan bagian dari proses hukum terkait kasus vape yang mengandung zat etomidate, obat keras terlarang.

Dalam video yang beredar, terlihat Ijonk mengenakan pakaian serba hitam; jaket, topi, dan masker. Ia tampak didampingi seseorang selama proses wajib lapor tersebut, memasuki ruang penyidik dan keluar bersama pendampingnya.

Bacaan Lainnya

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan

Meskipun telah berstatus tersangka, Polisi memutuskan untuk tidak menahan Jonathan Frizzy. Sebagai gantinya, ia dikenakan wajib lapor.

Keputusan ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, pada Selasa (6/5). Alasan kesehatan pasca operasi dan sikap kooperatif Ijonk selama proses pemeriksaan menjadi pertimbangan utama.

Alasan Kesehatan dan Kooperatif

AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Jonathan Frizzy pasca operasi menjadi salah satu alasan utama ia tidak ditahan.

Selain itu, kooperatifnya Ijonk selama proses pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, turut menjadi pertimbangan polisi.

Pemeriksaan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan pada Senin (5/5) dan berlangsung cukup lama, dari siang hingga pukul 20.00 WIB.

Kronologi Kasus dan Perkembangan Terkini

Jonathan Frizzy sebelumnya terseret dalam kasus vape yang mengandung etomidate. Ia menjalani pemeriksaan intensif terkait perannya dalam kasus tersebut.

Wajib lapor yang dijalani Ijonk menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Pihak berwajib terus melakukan investigasi untuk mengungkap secara tuntas kasus ini.

Meskipun tidak ditahan, kasus ini tetap menjadi sorotan publik mengingat status Jonathan Frizzy sebagai figur publik.

Kehadirannya di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2025) menunjukkan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk dalam bentuk yang tersembunyi seperti vape.

Publik menantikan kelanjutan proses hukum ini dan berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait obat-obatan terlarang.

Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Dengan berakhirnya proses wajib lapor, semoga kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *