Polisi di Riau bergerak cepat menanggapi aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya. Empat debt collector telah ditangkap sebagai tersangka.
Kejadian ini bermula dari aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukitraya. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
Penangkapan Empat Debt Collector
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengamankan empat orang tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom, menyatakan penangkapan ini merupakan langkah awal dan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menangkap tersangka lainnya.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G.
Mereka semua berprofesi sebagai debt collector.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Kapolsek Bukitraya Dicopot
Menyusul viralnya aksi pengeroyokan di halaman Polsek Bukitraya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil tindakan tegas.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, dicopot dari jabatannya.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk evaluasi atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons Kapolsek dalam menangani situasi di wilayah hukumnya.
Pencopotan ini bukan semata-mata rotasi rutin, melainkan komitmen institusi untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
Tindakan tegas ini juga sebagai peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajarannya untuk memastikan keamanan wilayah dan disiplin personel.
Langkah Tegas Polda Riau Tekan Premanisme
Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme yang berkedok debt collector.
Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan masyarakat umum maupun anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Pencopotan Kapolsek Bukitraya menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Riau berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak kepolisian juga akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat Riau.
Kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan dan premanisme. Tindakan cepat Polda Riau dalam menangkap para tersangka dan mencopot Kapolsek merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
