Clairmont Rugi Lima Miliar, Ancam Gugat Perdata Codeblu

Perusahaan kue Clairmont mempertimbangkan gugatan perdata terhadap food vlogger Codeblu menyusul kerugian besar akibat ulasan negatif yang diunggah di media sosial. Langkah ini diambil setelah upaya jalur pidana menemui jalan buntu. Clairmont sebelumnya telah melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran hoaks.

Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menyatakan bahwa kerugian materiil yang dialami perusahaan mencapai Rp 5 miliar. Angka tersebut merupakan hasil audit internal dan mencakup penurunan omzet yang signifikan sejak ulasan negatif Codeblu beredar pada November 2024. Penurunan ini terasa sangat signifikan, terutama mengingat biasanya penjualan Clairmont meningkat tajam pada periode Natal dan Tahun Baru.

Bacaan Lainnya

Dedi menekankan bahwa kerugian tersebut belum termasuk brand value yang juga mengalami penurunan. Pihaknya akan melanjutkan jalur perdata jika proses hukum pidana tidak membuahkan hasil. Mereka memiliki bukti yang kuat untuk mendukung gugatan perdata tersebut, mengingat dampak negatif yang signifikan terhadap bisnis Clairmont.

Kerugian Materil dan Imateriil Clairmont

Kerugian yang diderita Clairmont bukan hanya sebatas materiil. Erdia Christina, kuasa hukum Clairmont lainnya, menjelaskan bahwa perusahaan juga mengalami kerugian imateriil yang cukup besar. Kerugian ini muncul segera setelah unggahan Codeblu di media sosial, dengan beberapa brand besar memutuskan kontrak kerjasama dengan Clairmont.

Erdia menambahkan bahwa dampak dari pemutusan kontrak tersebut bahkan lebih besar daripada kerugian materiil yang sudah mencapai Rp 5 miliar. Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh ulasan negatif di media sosial terhadap citra dan keberlangsungan bisnis sebuah perusahaan.

Dampak Ulasan Negatif terhadap Citra Clairmont

Insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ulasan yang tidak berdasar dan bersifat negatif dapat menimbulkan dampak fatal bagi perusahaan, bahkan lebih besar daripada kerugian finansial. Informasi yang tidak valid dan tidak benar dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap sebuah produk atau merek.

Clairmont berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Perusahaan menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta tanggung jawab moral dan hukum yang perlu dipertimbangkan sebelum mengeluarkan pernyataan atau ulasan, terutama di ranah publik.

Proses Hukum yang Berjalan

Mediasi antara Clairmont dan Codeblu telah dilakukan, namun berakhir dengan jalan buntu. Oleh karena itu, Clairmont memutuskan untuk melanjutkan proses hukum baik pidana maupun perdata. Pihak Clairmont akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat dan edukasi publik tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Perlu adanya kesadaran akan dampak dari ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu di dunia digital.

Clairmont berharap agar kasus ini dapat menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan, dan menjadi pengingat pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi di era digital saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *