BPJS Kesehatan: Dewan Pengawas Pantau Layanan JKN Jayapura

BPJS Kesehatan: Dewan Pengawas Pantau Layanan JKN Jayapura
BPJS Kesehatan: Dewan Pengawas Pantau Layanan JKN Jayapura

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan mutu dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai pengawasan, salah satunya kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Baru-baru ini, Ibnu Naser Arrohimi, Anggota Dewas BPJS Kesehatan, melakukan kunjungan pengawasan ke Puskesmas Sentani Kota dan RSUD Jayapura di Papua. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan layanan JKN berjalan sesuai standar.

Bacaan Lainnya

Pengawasan Langsung Layanan JKN di Papua

Kunjungan Ibnu Naser Arrohimi merupakan bagian dari program Supervisi Buktikan dan Lihat Langsung (SiBling). Program ini dirancang untuk melakukan evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan JKN di lapangan.

Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan alur layanan dan kendala yang dihadapi dalam pelayanan peserta JKN, khususnya di rumah sakit. Hal ini penting untuk menjamin mutu layanan dan implementasi Janji Layanan JKN.

Puskesmas Sentani Kota dipilih karena menjadi salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) utama di Kabupaten Sentani. Sementara RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan utama di Papua, yang dilengkapi dengan berbagai tenaga spesialis.

Evaluasi Kualitas Pelayanan di Puskesmas Sentani Kota dan RSUD Jayapura

Di Puskesmas Sentani Kota, Ibnu didampingi oleh Kepala Puskesmas, dr. Raymond Ekman Simamora. Kunjungan meliputi peninjauan beberapa titik pelayanan, termasuk loket pendaftaran, poli rawat jalan dan rawat inap, apotek, serta laboratorium.

Dr. Raymond Ekman Simamora mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia melihat kunjungan ini sebagai bentuk perhatian khusus agar puskesmas terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Puskesmas Sentani Kota telah mengimplementasikan digitalisasi pelayanan JKN. Sistem ini mencakup antrean online, rujukan online, dan penggunaan KTP/NIK saat berobat.

Kunjungan dilanjutkan ke RSUD Jayapura, dengan pendampingan dari pihak manajemen rumah sakit yang diwakili oleh dr. Ade S. Cahyani. Ibnu memantau fasilitas rawat inap dan meninjau sarana prasarana rumah sakit.

Secara umum, fasilitas di RSUD Jayapura dinilai telah memenuhi standar. Namun, beberapa aspek perlu ditingkatkan, terutama ketersediaan informasi tempat tidur secara real time.

Transparansi informasi tempat tidur sangat penting. Hal ini memudahkan peserta JKN yang membutuhkan rawat inap untuk mengetahui ketersediaannya.

Selain itu, beberapa sarana dan prasarana lain juga perlu dipantau dan diperbaiki untuk kenyamanan pasien. Ini termasuk perbaikan fasilitas pendukung perawatan pasien.

Tanggapan Pihak Rumah Sakit dan Peserta JKN

Ibnu juga berdialog langsung dengan beberapa peserta JKN yang dirawat. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kualitas pelayanan dan mendengar keluhan serta masukan dari peserta.

Salah satu pasien yang diwawancarai adalah Frank (8), pasien anak di ruang rawat inap RSUD Jayapura. Orang tua Frank menyampaikan rasa syukur dan puas atas pelayanan yang diterima.

Pengobatan Frank sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rujukan ke RSUD Jayapura. Mereka juga memuji keramahan petugas dan kemudahan proses pendaftaran rujukan.

dr. Ade S. Cahyani, mewakili manajemen RSUD Jayapura, menyambut baik kunjungan pengawasan tersebut. Ia menyatakan bahwa hasil temuan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan.

RSUD Jayapura berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Dewas BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta JKN di Papua.

Kunjungan pengawasan ini sejalan dengan inisiatif strategis BPJS Kesehatan tahun 2025. Inisiatif ini fokus pada digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai standar.

Melalui pengawasan langsung, BPJS Kesehatan dapat mendorong pemanfaatan sistem digital yang efektif dan efisien, guna meningkatkan kualitas pelayanan JKN di seluruh Indonesia. Hal ini memastikan akses kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN.

Pos terkait