Industri otomotif Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Penjualan mobil terus merosot, membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendesak pemerintah untuk kembali memberikan keringanan pajak.
Penurunan penjualan ini bukan tanpa sebab. Berbagai faktor ekonomi, seperti inflasi dan suku bunga tinggi, turut menekan daya beli masyarakat.
Penjualan Mobil Anjlok, Gaikindo Minta Pemerintah Potong PPnBM
Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke dealer) pada Maret 2025 mencapai 70.892 unit, sedikit menurun dari 72.336 unit pada Februari 2025.
Jika dilihat secara akumulasi, penjualan wholesales Januari-Maret 2025 tercatat 205.160 unit, turun 4,7% (10.090 unit) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penjualan ritel pun mengalami penurunan yang lebih signifikan.
Penjualan ritel Januari-Maret 2025 mencapai 210.483 unit, mengalami penurunan 8,9% (20.554 unit) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh melemahnya daya beli dan minat beli masyarakat.
Dampak Ekonomi dan Ketidakpastian Membayangi Pasar Otomotif
Inflasi yang tinggi dan suku bunga yang masih relatif tinggi membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uang untuk pengeluaran besar, termasuk pembelian mobil baru.
Ketidakpastian ekonomi global juga turut berperan dalam penurunan penjualan. Konsumen cenderung menunda pembelian barang-barang besar hingga situasi ekonomi menjadi lebih stabil.
Harapan Gaikindo: Kembalinya Diskon PPnBM
Sebagai solusi, Gaikindo mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mampu menggairahkan kembali pasar otomotif.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah kembali memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini terbukti efektif pada periode 2021-2022.
Pada periode tersebut, diskon PPnBM berhasil mendongkrak penjualan mobil. Penjualan pada tahun 2021 mencapai 887.000 unit, meningkat signifikan dari 532.000 unit pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, penjualan kembali melonjak hingga mencapai 1,04 juta unit, bahkan melampaui capaian tahun 2019 yang mencapai 1,03 juta unit.
Saat ini, pemerintah memberikan relaksasi PPnBM untuk mobil hybrid lokal sebesar 3%, jauh lebih kecil dibandingkan insentif pada tahun 2021-2022.
- Gaikindo berharap pemerintah dapat memberikan potongan PPnBM yang lebih besar lagi.
- Potongan ini difokuskan pada mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi.
Menurut Nangoi, sebutan “barang mewah” untuk mobil sudah tidak relevan lagi, kecuali untuk mobil-mobil kelas atas. Mobil-mobil yang digunakan masyarakat umum seharusnya tidak lagi dikenakan PPnBM yang tinggi.
Ia menambahkan bahwa tujuan awal PPnBM adalah untuk membatasi pembelian barang mewah, namun kini mobil telah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat. Dengan demikian, potongan PPnBM dapat membantu industri otomotif dalam negeri.
Kesimpulannya, penurunan penjualan mobil di Indonesia merupakan tantangan serius yang memerlukan solusi konkret dari pemerintah. Harapan Gaikindo akan kembali diterapkannya diskon PPnBM merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional dan menyehatkan kembali perekonomian.
