Heboh! Ferrari & GT-R Disita, Kasus Suap Minyak Goreng Terungkap?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah dalam pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sitaan tersebut meliputi berbagai merek ternama, dengan harga miliaran rupiah.

Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, membuahkan barang bukti penting. Empat unit mobil mewah disita dari kediaman Ariyanto, tersangka kunci dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

Mobil Mewah Miliaran Rupiah Disita Kejagung

Keempat mobil mewah yang disita memiliki nilai fantastis. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Ferrari SF90: Supercar Hybrid dengan Harga Selangit

Ferrari SF90, salah satu mobil yang disita, merupakan supercar hybrid berperforma tinggi. Mesin V8 twin-turbo dipadukan dengan tiga motor listrik menghasilkan tenaga hingga 1000 HP.

Harga pasaran Ferrari SF90 di Indonesia berkisar Rp 15 hingga 18 miliar. Harga tersebut bervariasi tergantung spesifikasi, tahun pembuatan, dan jarak tempuh.

Nissan GT-R dan Mercedes-Benz G-Class: Kemewahan dan Performa

Selain Ferrari, Kejagung juga menyita Nissan GT-R model tahun 2022. Mobil sport ini dibekali mesin V6 3.8L Twin-Turbocharged dengan tenaga maksimal 565 daya kuda.

Harga Nissan GT-R tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 hingga 8 miliar. Sementara itu, Mercedes-Benz G-Class (G63) yang juga disita, memiliki harga sekitar Rp 7,2 miliar (belum termasuk pajak).

Lexus RX Series: SUV Mewah yang Melengkapi Daftar Sita

Lexus RX Series melengkapi daftar mobil mewah yang disita. SUV mewah ini memiliki harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan mobil-mobil sport lainnya.

Harga Lexus RX Series berkisar antara Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,9 miliar. Keempat mobil tersebut kini menjadi barang bukti penting dalam kasus suap ini.

Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

Kasus suap ini terkait dengan vonis lepas yang diterima tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ketiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Vonis lepas tersebut dinilai janggal karena berbeda jauh dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut uang pengganti miliaran hingga triliunan rupiah kepada ketiga terdakwa.

Pengusutan oleh Kejagung mengungkap adanya dugaan suap yang menyebabkan ketiga korporasi tersebut lolos dari hukuman. Proses hukum masih terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Dampak dan Implikasi Kasus Suap PN Jakarta Pusat

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap integritas peradilan di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan menjadi taruhannya.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Penyitaan mobil-mobil mewah ini menjadi bukti nyata adanya dugaan praktik suap dalam sistem peradilan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak agar integritas dan transparansi dalam penegakan hukum senantiasa dijaga.

Pos terkait