Penipuan daring kembali marak. Kali ini, modus yang digunakan adalah jual beli saham dan kripto internasional dengan iming-iming keuntungan fantastis. Polisi Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ini dan menangkap dua tersangka.
Modus operandi para pelaku cukup canggih. Mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk meyakinkan korban.
Modus Operandi Penipuan Saham dan Kripto
Para pelaku awalnya mendekati korban melalui Facebook. Mereka menawarkan kesempatan investasi dengan keuntungan yang sangat menggiurkan, hingga 150 persen dari modal.
Untuk meyakinkan korban, para pelaku menggunakan video tutorial. Diduga, video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI, sehingga tampak seperti penjelasan dari seorang ahli.
Setelah korban tertarik dan menginvestasikan modal, pelaku akan memberikan keuntungan sesuai janji. Namun, begitu korban menambah investasi, uang dan keuntungannya raib.
Kemudian, para korban akan diajak bergabung dalam grup eksklusif dengan syarat investasi minimal Rp 1 miliar, 100.000 dolar Singapura, atau setara dalam dolar Amerika Serikat. Inilah jebakan terakhir para korban.
Korban dan Kerugian
Sebanyak delapan orang menjadi korban penipuan ini. Korban tersebar di Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Jumlah ini menunjukkan besarnya dampak kejahatan siber ini.
Tersangka dan Tindakan Hukum
Dua tersangka telah ditangkap, yaitu SP, warga negara Indonesia, dan YCF, warga negara Malaysia. Keduanya saat ini tengah menjalani proses hukum.
Mereka dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 45 A ayat (1) junto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan daring. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal.
Penting juga untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan serupa.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih.
