Tragedi memilukan menimpa dua kakak beradik, AT (8) dan KK (4), di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun. Polisi telah memastikan bahwa kematian mereka merupakan hasil pembunuhan.
Jasad kedua korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.
Penyelidikan Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat
Kepolisian memastikan bahwa AT dan KK menjadi korban pembunuhan. Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Luka-luka yang ditemukan pada tubuh kedua korban menjadi petunjuk kuat. Kepala kedua korban mengalami luka cacah akibat benda tajam, dan salah satu korban mengalami luka putus pada lengan.
Kronologi Kejadian dan Penemuan Jenazah
Sebelum ditemukan tewas, AT dan KK pamit kepada orang tua mereka untuk mencari durian di kebun. Keduanya tak kunjung pulang hingga sore hari.
Setelah dicari oleh keluarga dan warga sekitar, kedua jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Upaya Kepolisian dalam Mengungkap Pelaku
Polisi sedang mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Penyelidikan terus dilakukan secara intensif.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, menjelaskan kronologi penemuan jenazah dan proses pencarian yang dilakukan oleh keluarga dan warga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait kasus ini. Proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai pelaku berhasil diidentifikasi dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan sadis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan perlindungan bagi anak-anak, khususnya ketika mereka berada di luar rumah tanpa pengawasan orang dewasa.