Suami Cekik Istri Pakai Kresek: Tragedi Pilu di Balik Kematian

Suami Cekik Istri Pakai Kresek: Tragedi Pilu di Balik Kematian
Suami Cekik Istri Pakai Kresek: Tragedi Pilu di Balik Kematian

Herlambang Sigit Prananto (34) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya, Yulina Kuslidiawati (25) di Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian ini dipicu oleh kecemburuan Sigit setelah menemukan pesan singkat istrinya dengan pria lain.

Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut berdasarkan pengakuan Sigit. Kejadian bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh kecemburuan Sigit.

Bacaan Lainnya

Kronologi Pembunuhan Berdasarkan Pengakuan Tersangka

Sigit mengaku spontan mencekik leher Yulina yang saat itu sedang duduk di kasur. Ia kemudian mengambil kabel charger HP dan melilitkannya ke leher korban.

Sigit sempat melepaskan cekikan dan kabel tersebut. Namun, hal ini justru memicu pertengkaran lebih hebat antara keduanya.

Pertengkaran semakin memanas hingga Sigit kembali mencekik Yulina dengan keras hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidungnya.

Sigit juga membekap kepala Yulina dengan kantong plastik yang ditemukan di dekat kasur. Korban akhirnya meninggal dunia.

Motif Pembunuhan Diduga Karena Cemburu Buta

Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh kecemburuan Sigit. Penemuan pesan singkat Yulina dengan pria lain menjadi pemicu utama peristiwa tragis ini.

Kecemburuan Sigit memuncak hingga membuatnya bertindak secara impulsif dan melakukan kekerasan terhadap istrinya. Akibatnya, Yulina meregang nyawa.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih detail peristiwa tersebut dan memastikan tidak ada motif lain di balik pembunuhan ini.

Proses Hukum yang Dijalani Tersangka

Sigit kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan pembunuhan.

Proses hukum terhadap Sigit akan segera berlanjut. Pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dari kecemburuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Penting bagi setiap individu untuk mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan konstruktif.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga hubungan yang harmonis dan menghindari tindakan kekerasan.

Pihak berwajib berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mengelola emosi dan menghindari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *