Polisi berhasil meringkus enam pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengatasnamakan koperasi dan parkir liar, meresahkan pedagang dan pengunjung pasar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025. Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkap detail operasi tersebut.
Pengungkapan Pungli Berkedok Koperasi
Operasi yang dilakukan menyasar praktik pungli yang dilakukan dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar. Keenam pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas pungli tersebut. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan pelaku lain.
Modus Pungli Parkir Liar di Pasar Induk Kramat Jati
Selain pungli berkedok koperasi, polisi juga mengungkap praktik pungli parkir liar di area Pasar Induk Kramat Jati. Praktik ini juga turut meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Para pelaku pungli parkir liar ini beroperasi secara sistematis dan terorganisir. Mereka mengenakan tarif parkir yang jauh di atas harga normal.
Identitas Pelaku dan Tindak Lanjut Penyelidikan
Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Mereka semua berprofesi sebagai juru parkir.
Besaran pungutan liar yang mereka terima bervariasi, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 40.000 per transaksi. Besaran pendapatan ilegal yang didapat para pelaku masih dalam tahap penghitungan.
Semua pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Kepolisian berkomitmen untuk memberantas premanisme dan pungli di wilayah hukum Jakarta Timur. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungli hingga tuntas. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Jakarta Timur.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli lainnya. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke depan, diharapkan kerjasama yang lebih erat antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pungli. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
