Polisi Bongkar Grup Fantasi Sedarah: Akun Ditutup, Kasus Diselidiki

Polisi Bongkar Grup Fantasi Sedarah: Akun Ditutup, Kasus Diselidiki
Polisi Bongkar Grup Fantasi Sedarah: Akun Ditutup, Kasus Diselidiki

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang menimbulkan kontroversi. Grup ini telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan platform tersebut.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, membenarkan penyelidikan yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Grup “Fantasi Sedarah”

Penyelidikan terhadap grup Facebook “Fantasi Sedarah” dilakukan menyusul laporan dan viralnya tangkapan layar percakapan di grup tersebut di media sosial.

Percakapan di dalam grup diduga mengandung konten yang bermuatan inses atau seks sedarah. Grup tersebut dilaporkan memiliki ribuan anggota.

Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa Meta telah menghapus grup tersebut karena melanggar aturan platform.

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Meta dan Kominfo untuk menelusuri lebih jauh aktivitas grup tersebut dan para anggotanya.

Desakan DPR untuk Penindakan Tegas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk menindak tegas para pengelola dan anggota grup “Fantasi Sedarah”.

Sahroni menilai keberadaan grup tersebut sangat meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa. Ia meminta Kapolri untuk memerintahkan penangkapan terhadap semua pihak yang terlibat.

Sahroni menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh dengan bukti-bukti kuat untuk menjerat para pelaku.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berpikir jernih dalam berinteraksi di ruang publik digital.

Kontroversi dan Reaksi Publik

Keberadaan grup “Fantasi Sedarah” telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram.

Banyak warganet yang membagikan tangkapan layar isi percakapan dalam grup tersebut, yang dinilai menjijikkan dan melanggar norma kesusilaan.

Grup tersebut disebut memiliki ribuan anggota.

Konten yang beredar di grup tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat.

Kasus “Fantasi Sedarah” menyoroti pentingnya pengawasan konten di media sosial dan perlunya tindakan tegas terhadap penyebaran konten yang melanggar hukum dan norma sosial. Langkah koordinasi antara kepolisian, platform media sosial, dan pemerintah diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pentingnya edukasi dan literasi digital bagi masyarakat juga menjadi perhatian utama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *