Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia melaporkan dugaan eksploitasi ke Kementerian HAM. Laporan ini telah menarik perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berencana memantau penyelesaian kasus tersebut. Komnas HAM sendiri telah menyelidiki kasus serupa sebelumnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, menjelaskan bahwa lembaga tersebut pernah menerima aduan serupa pada tahun 1997. Saat itu, investigasi Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait.
Riwayat Laporan dan Investigasi Komnas HAM
Komnas HAM telah menerima tiga laporan terkait dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI di Taman Safari Indonesia. Laporan pertama diajukan pada tahun 1997, kemudian pada tahun 2004, dan yang terakhir pada tahun 2024.
Komnas HAM menyatakan akan memantau proses penyelesaian kasus ini. Pihaknya berharap adanya penyelesaian yang adil bagi para korban. Hasil investigasi tahun 1997 mengungkapkan pelanggaran HAM yang meliputi kekerasan, kekurangan pemenuhan hak pendidikan dan ekonomi, serta masalah silsilah anak.
Rekomendasi telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk OCI. Namun, hanya beberapa rekomendasi yang ditindaklanjuti. Ketidakpuasan para korban atas tindak lanjut yang kurang memuaskan menjadi alasan mereka kembali melaporkan kasus ini. Penyelidikan kepolisian terkait penggelapan silsilah anak-anak juga dihentikan.
Tanggapan Kementerian HAM dan Pihak Taman Safari
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, telah menerima aduan dari mantan pemain sirkus OCI. Para korban, yang semuanya perempuan, melaporkan kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan.
Kementerian HAM berencana memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mengambil langkah tepat dalam pemenuhan hak korban dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Bantahan Taman Safari Indonesia
Taman Safari Indonesia membantah keterlibatan mereka dalam dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap mantan pemain sirkus OCI. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan mereka.
Pihak Taman Safari mempertanyakan bukti-bukti dugaan kekerasan dan menyatakan heran atas munculnya kembali laporan ini. Tony Sumampouw juga menyebutkan bahwa pada tahun 1997 pernah ada laporan serupa, namun telah dianggap selesai. Mereka berencana melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Kesimpulannya, kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI di Taman Safari Indonesia masih dalam proses penyelesaian. Komnas HAM akan memantau perkembangannya, sementara Kementerian HAM akan melakukan investigasi lebih lanjut. Pihak Taman Safari Indonesia sendiri membantah semua tuduhan yang dilayangkan. Perbedaan penuturan antara pelapor dan terlapor menunjukkan perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak.
