Jaringan GRIB Jaya Serang: Bisnis Mobil Ilegal Untung Miliaran

Jaringan GRIB Jaya Serang: Bisnis Mobil Ilegal Untung Miliaran
Jaringan GRIB Jaya Serang: Bisnis Mobil Ilegal Untung Miliaran

Kepolisian Daerah Banten berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil leasing yang melibatkan anggota GRIB Jaya Serang. Penangkapan ini berhasil mengungkap jaringan luas yang beroperasi di Serang dan Lampung.

Satu tersangka, AH, telah ditangkap dan kini ditahan. AH diduga mendapat keuntungan hingga Rp 5 juta untuk setiap mobil yang berhasil dijualnya.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan Sindikat dan Peran AH

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan AH terlibat dalam sindikat ini sejak tahun 2023. Ia memperoleh keuntungan yang signifikan dari setiap transaksi ilegal.

AH bekerja sama dengan satu orang lainnya yang masih buron (DPO). Polisi masih menyelidiki peran dan modus operandi DPO tersebut.

AH mengaku menyerahkan mobil-mobil hasil kejahatan kepada DPO untuk kemudian dijual ke penadah di Lampung. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan.

Modus Operandi dan Jaringan Luas

Mobil-mobil yang digelapkan berasal dari leasing Mandiri Utama Finance. Tujuh kendaraan telah berhasil disita polisi sebagai barang bukti.

Polisi masih menyelidiki apakah DPO menggunakan KTP debitur, mencicil beberapa kali lalu menggelapkan mobil, atau bekerja sama dengan pihak leasing. Informasi lebih detail akan terungkap setelah DPO ditangkap.

Selain AH, sepuluh tersangka lainnya juga telah ditangkap. Lima tersangka ditangkap di Serang, sementara lima lainnya ditangkap di Lampung.

Penangkapan Tersangka dan Proses Hukum

Sebanyak sebelas tersangka, termasuk AH, kini ditahan di Polda Banten. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Para tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penadahan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap DPO dan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kasus ini melibatkan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga berperan aktif dalam menyediakan mobil-mobil tanpa dokumen. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ormas tersebut.

Polda Banten berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini. Penyelidikan akan berfokus pada penemuan unit-unit mobil yang masih hilang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di Banten dan sekitarnya. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan dan kejahatan serupa.

Dengan terungkapnya sindikat ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polda Banten akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi.

Pos terkait