Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terlibat perkelahian di kamar mandi usai rapat pekan lalu. Kejadian ini langsung ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Medan.
Badan Kehormatan Memanggil Kedua Anggota DPRD
Badan Kehormatan DPRD Medan memanggil kedua anggota dewan yang terlibat perkelahian untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, menyatakan proses klarifikasi telah berlangsung cukup lama. Kedua anggota dewan tersebut telah memberikan keterangan rinci mengenai kejadian yang sebenarnya.
Tidak Terdapat Pelanggaran Kode Etik, Hanya Miskomunikasi
Setelah melakukan klarifikasi, Badan Kehormatan menyatakan tidak menemukan pelanggaran kode etik. Perkelahian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua anggota dewan, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.
Lailatul Badri menambahkan bahwa tata beracara DPRD Kota Medan yang seharusnya menjadi rujukan belum disahkan. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran tata beracara yang bisa dikenakan.
Kedua anggota dewan yang terlibat perkelahian, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, telah berdamai. Mereka telah menyelesaikan permasalahan di antara mereka.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme anggota dewan. Namun, Badan Kehormatan DPRD Medan telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan internal ini.
Ke depannya, diharapkan agar kejadian serupa dapat dihindari dengan peningkatan komunikasi dan pemahaman antar anggota dewan. Pentingnya penetapan tata beracara yang jelas juga menjadi catatan penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
